- Penyaluran bansos beras 10 kg dilakukan mulai tanggal 5 Juni hingga Juli 2025 selama dua bulan.
- Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial, bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, dan BULOG.
- Bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos untuk memudahkan akses bagi penerima.
- Sistem penyaluran ini memastikan bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan langsung ke keluarga yang berhak.
Bansos Beras dan Kartu Sembako Akan Dibagikan Bulan Juni-Juli 2025

- Bansos berupa beras 10 kg akan dibagikan pada Juni-Juli 2025
- Penyaluran dimulai tanggal 5 Juni dan dikelola oleh Kementerian Sosial
- Penerima meliputi keluarga PKH, BPNT, dan keluarga desil 1 serta 2 dari DTSEN
Kabar baik datang dari bantuan sosial berupa beras 10 kilogram yang akan kembali dibagikan pada bulan Juni hingga Juli 2025. Program yang sempat berhenti di awal tahun ini, kini kembali membantu keluarga membutuhkan.
Program ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemerintah pun berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan lancar.
Dalam artikel ini, Popmama.com akan mengulas lebih lanjut terkait bansos beras dan kartu sembako akan dibagikan bulan Juni-Juli 2025.
Jangan Lewatkan! Penyaluran Akan Dimulai di Awal Juni 2025

Setelah direncanakan selama semester I-2025 dan sempat tertunda, bansos ini kembali masuk tahap distribusi. Penyaluran dimulai tanggal 5 Juni dan berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Program ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pangan Nasional, BULOG, dan Kementerian Pertanian. Dengan skema yang lebih terorganisir, bantuan diharapkan dapat sampai dengan cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Siapkan 18,3 Juta Paket Bantuan untuk Keluarga Miskin

Menariknya, bansos beras 10 kg akan diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Penerima meliputi PKH, BPNT, dan keluarga desil 1 serta 2 dari DTSEN.
Tak hanya itu, Kartu Sembako Rp200.000 per bulan juga akan kembali diberikan kepada KPM yang sama. Bantuan ganda ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg dan Kartu Sembako?

Pemerintah menargetkan bantuan ini tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Berikut ini adalah kelompok penerima bansos beras dan Kartu Sembako:
1. Keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
Keluarga yang telah terdaftar dalam PKH secara otomatis masuk dalam daftar penerima bansos beras ini. Mereka merupakan kelompok prioritas yang menjadi perhatian dalam jaring pengaman sosial pemerintah.
2. Penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga berpenghasilan rendah yang sudah menerima bantuan pangan nontunai. Mereka tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga valid.
3. Keluarga Kategori Desil 1 dan Desil 2 dari DTSEN
Data terbaru ini berbasis kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Desil 1 dan 2 adalah kelompok pendapatan terendah dan paling berisiko miskin, jadi prioritas bantuan.
Cara dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Beras dan Kartu Sembako

Penyaluran bantuan beras dan Kartu Sembako dilakukan dengan sistem yang terorganisir untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut cara dan mekanisme distribusi bantuan yang akan diterapkan:
Nah, itu tadi, ya informasi lengkap tentang bansos beras dan kartu sembako akan dibagikan bulan Juni-Juli 2025. Dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat, penyaluran diharapkan tepat waktu dan sasaran.



















