Setiap pemilik kendaraan pasti pernah khawatir saat waktunya bayar pajak. Apalagi, kalau ternyata BPKB masih ditahan leasing atau lupa letak simpannya di mana.
Tenang, kamu nggak sendirian. Banyak juga yang bertanya-tanya, ‘Kalau BPKB nggak ada, apa bisa tetap bayar pajak?’ Untungnya, jawaban ini cukup melegakan.
Ternyata, kamu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan meski tanpa BPKB. Karena itu, simak ulasannya lebih lanjut bareng Popmama.com mengenai bayar pajak tanpa BPKB, apa bisa?
