Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Begini Cara Cek Pajak Progresif online, Cukup Lewat HP

Begini Cara Cek Pajak Progresif online, Cukup Lewat HP 1.jpg
Pinterest.com/202 NEW
Intinya sih...
  • Cara cek pajak progresif online lewat E-Samsat, mudah dan cepatCek tagihan pajak progresif tanpa perlu ke kantor Samsat, cukup masukkan nomor polisi dan NIK di situs E-Samsat sesuai provinsi kamu.
  • Cara cek pajak progresif online melalui aplikasi SIGNAL, semudah chattingUnduh aplikasi SIGNAL, daftar akun dengan data KTP, lalu masukkan nomor polisi kendaraan untuk langsung cek nominal pajak progresif.
  • Pakai aplikasi cek pajak kendaraan ketika website lagi sibukJika situs E-Samsat sulit diakses saat trafik tinggi, install aplikasi pihak ketiga seperti Cek Ranmor untuk memastikan besaran tagihan sebelum pembayaran

Punya lebih dari satu kendaraan memang seru, tetapi pajak progresif bisa diam-diam bikin kantong kamu bolong. Tagihan tahunan pun sering tiba-tiba membengkak tanpa disadari.

Tapi tenang, sekarang kamu bisa cek pajak progresif hanya lewat HP, tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Cukup koneksi internet, semua bisa beres dalam hitungan menit.

Dalam artikel ini, Popmama.com akan membahas tentang begini cara cek pajak progresif onlineScroll informasinya di sini, ya.

1. Cara cek pajak progresif online lewat E-Samsat, mudah dan cepat

Begini Cara Cek Pajak Progresif online, Cukup Lewat HP 2.jpg
Dok. Popmama.com/Nadhifa Fitrina

Cek pajak progresif kini nggak perlu lagi ke kantor Samsat dan antre panjang. Lewat situs E-Samsat, kamu bisa tahu tagihan hanya dalam beberapa langkah simpel.

  1. Buka Google lalu ketik alamat e-Samsat sesuai provinsi kamu. Contoh untuk DKI Jakarta adalah https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, sementara provinsi lain biasanya memakai subdomain Samsat atau Bapenda.

  2. Masukkan nomor polisi dan NIK, lalu centang kotak ‘I’m not a robot’ agar sistem tahu kamu bukan bot.

  3. Tekan Cari dan tunggu beberapa detik. Rincian kendaraan muncul, lengkap dengan label ‘Kendaraan ke-’ yang menandakan urutan kepemilikan.

  4. Klik Lihat detail dan informasi pajak progresif pun tersaji, mulai nominal pokok, denda (jika ada), sampai tanggal jatuh tempo.

  5. Beberapa provinsi sudah terintegrasi dengan payment gateway, jadi kamu bisa menuntaskan pembayaran tanpa pindah halaman.

2. Cara cek pajak progresif online melalui aplikasi SIGNAL, semudah chatting

Begini Cara Cek Pajak Progresif online, Cukup Lewat HP 3.jpg
Jakarta.go.id /E-samsat

Urusan pajak kendaraan sekarang semudah kirim pesan lewat aplikasi. Cukup pakai aplikasi SIGNAL, semua info pajak progresif bisa kamu cek langsung dari HP.

  1. Unduh Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di Play Store atau App Store, lalu buka aplikasi.

  2. Daftar akun dengan KTP, email, nomor ponsel, dan verifikasi wajah, proses ini sekali saja.

  3. Tekan Tambah Kendaraan Bermotor, input data nopol, lalu simpan.

  4. Masuk menu Pendaftaran Pengesahan STNK, pilih kendaraan yang ingin dicek.

  5. Nominal pajak progresif langsung muncul bersama opsi bayar via mobile banking, e-wallet, atau virtual account.

  6. Setelah transaksi sukses, e-Tanda Bukti Pelunasan otomatis tersimpan di aplikasi, siap dicetak kapan pun.

3. Pakai aplikasi cek pajak kendaraan ketika website lagi sibuk

Begini Cara Cek Pajak Progresif online, Cukup Lewat HP 4.jpg
Googleplay.com/Cek Ranmor

Terkadang, situs E-Samsat sulit diakses saat trafik tinggi. Sebagai alternatif, kamu bisa pakai aplikasi cek pajak kendaraan yang lebih praktis dan cepat.

  1. Install aplikasi pihak ketiga populer seperti Cek Ranmor sebagai cadangan.

  2. Masukkan nopol dan NIK pada kolom yang tersedia lalu tekan Cari.

  3. Sistem menarik data dari basis samsat daerah; klik detail kendaraan untuk melihat nominal pajak progresif.

  4. Walau tidak semua aplikasi menyediakan fitur bayar, setidaknya kamu bisa memastikan besaran tagihan sebelum menuju kanal pembayaran favorit.

Itu dia ulasan terkait begini cara cek pajak progresif online. Dengan panduan di atas, kamu tidak perlu lagi memusingkan antrian Samsat. Jadi, masih menunda cek pajak progresif?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us