Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik? Simak Aturan dan Prosedurnya

Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Simak Aturan dan Prosedurnya.jpg
Popmama.com/Shalsabhilla Putri/AI
Intinya sih...
  • Biaya pelat nomor cantik ditentukan berdasarkan jumlah digit angka dan penggunaan huruf di belakangnya.
  • Proses pembuatan pelat nomor cantik dilakukan langsung melalui kantor Samsat atau Direktorat Lalu Lintas setempat dengan dokumen yang diperlukan.
  • Masa berlaku pelat nomor cantik adalah lima tahun dan dapat diperpanjang bersamaan dengan perpanjangan STNK, namun akan gugur jika kendaraan dijual ke orang lain atau dimutasi ke luar wilayah Samsat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Punya kendaraan baru rasanya kurang lengkap kalau nggak pakai pelat nomor yang mencerminkan kepribadian, ya, Pa? 

Entah itu inisial nama si Kecil atau tanggal pernikahan, menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan memang bikin mobil atau motor Papa tampil beda.

Namun, sebelum memesannya di Samsat, Papa perlu tahu bahwa ada aturan tarif resmi yang berlaku agar budget keluarga tetap aman. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya yang dikeluarkan bergantung pada jumlah angka dan penggunaan huruf di belakangnya. 

Yuk, simak rincian biaya bikin pelat nomor cantik terbaru serta prosedur lengkapnya yang sudah Popmama.com rangkum berikut ini!

Table of Content

Daftar Biaya Pelat Nomor Cantik Resmi

Daftar Biaya Pelat Nomor Cantik Resmi

Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Simak Aturan dan Prosedurnya (1).jpg
Popmama.com/Shalsabhilla Putri/AI

Biaya pelat nomor cantik ditentukan oleh jumlah digit angka dan penggunaan huruf di belakang angka. Semakin sedikit jumlah angkanya, semakin mahal biayanya karena tingkat eksklusivitas yang lebih tinggi.

 1. Pelat 1 angka (1 Digit)

Jenis ini termasuk yang paling mahal dan eksklusif.

Dengan huruf belakang: Rp15.000.000

Contoh: B 7 AL, D 1 ZA

Tanpa huruf (blank): Rp20.000.000

Contoh: B 7, L 1

 2. Pelat 2 angka (2 Digit)

Dengan huruf belakang: Rp10.000.000

Contoh: B 12 AB, H 99 K

Tanpa huruf (blank): Rp15.000.000

Contoh: B 12, H 88

 3. Pelat 3 angka (3 Digit)

Dengan huruf belakang: Rp7.500.000

Contoh: B 123 CD, F 777 R

Tanpa huruf (blank): Rp10.000.000

Contoh: B 123, F 777

 4. Pelat 4 angka (4 Digit)

Dengan huruf belakang: Rp5.000.000

Contoh: B 1234 EF, D 2024 A

Tanpa huruf (blank): Rp7.500.000

Contoh: B 1234, D 2024

Cara Mengurus Pelat Nomor Cantik

Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Simak Aturan dan Prosedurnya (2).jpg
Freepik/pressphoto

Proses pembuatan pelat nomor cantik dilakukan langsung melalui kantor Samsat atau Direktorat Lalu Lintas setempat. Pengurusan ini umumnya tidak bisa diwakilkan karena berkaitan langsung dengan data kepemilikan kendaraan.

Pemilik kendaraan perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, BPKB, fotokopi KTP, serta fotokopi Kartu Keluarga. Setelah itu, pemohon mengisi formulir khusus NRKB pilihan, yang berbeda dari pengurusan pelat reguler.

Petugas akan mengecek ketersediaan nomor yang diinginkan. Jika masih tersedia, pemohon melakukan pembayaran sesuai tarif resmi dan akan menerima sertifikat kepemilikan pelat nomor cantik.

Aturan Resmi Pelat Nomor Cantik yang Perlu Diketahui

Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Simak Aturan dan Prosedurnya (3).jpg
Freepik/pch.vector

Diatur dalam Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 7, masa berlaku pelat nomor cantik alias Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan itu adalah lima tahun. 

Pelat nomor cantik dapat diperpanjang bersamaan dengan perpanjangan STNK. Informasi masa berlaku ini tercantum dalam surat keterangan resmi dari kepolisian.

Namun, masa berlaku pelat nomor cantik akan gugur jika kendaraan dijual ke orang lain atau dimutasi ke luar wilayah Samsat. Artinya, nomor tersebut tidak bisa ikut berpindah kepemilikan.

Pelat nomor cantik tetap berlaku jika pemilik hanya pindah alamat, selama masih berada dalam wilayah Samsat yang sama. Karena itu, penting memahami aturan ini sebelum memutuskan membeli kendaraan atau melakukan mutasi.

Nah, demikian rincian biaya dan prosedur resmi untuk mendapatkan pelat nomor kendaraan pilihan. 

FAQ Seputar Pelat Nomor Cantik

Apa itu pelat nomor cantik?

Pelat nomor cantik adalah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang memiliki kombinasi angka atau huruf tertentu, misalnya angka kembar, angka favorit, atau inisial nama.

Apakah pelat nomor cantik legal?

Ya, legal jika diurus secara resmi melalui Samsat atau Polri dan terdaftar dalam sistem kepolisian. Pelat nomor cantik yang dibuat sendiri atau dibeli dari pihak tidak resmi termasuk ilegal.

Apakah pelat nomor cantik bisa digunakan untuk motor listrik?

Ya. Motor listrik juga bisa menggunakan pelat nomor cantik, selama terdaftar resmi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More

Profil dan Biodata Rio Fahmi, Pemain Arema FC

11 Feb 2026, 10:33 WIBLife