Memisahkan uang bisnis dan uang pribadi sejak awal adalah kunci utama kedisiplinan finansial UMKM. (pexels.com/karolina-grabowska)
Pola hidup dan tanggung jawab seorang lajang tentu sangat berbeda dengan mereka yang sudah berkeluarga. Ketika kamu masih hidup sendiri, pengeluaran bulanan cenderung lebih fleksibel dan sepenuhnya berada di bawah kendalimu.
Namun, bukan berarti seorang lajang bisa abai terhadap perlindungan finansialnya. Justru karena segala keputusan berada di pundakmu sendiri, kamu wajib mandiri secara finansial.
Dikutip dari Baragano Capital, bagi individu yang masih lajang dan memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap bulanan, jumlah dana darurat yang ideal adalah sekitar 3 hingga 6 bulan dari total pengeluaran bulanan.
Sebagai contoh sederhana, jika seluruh biaya hidup bulanan kamu (termasuk sewa tempat tinggal, makan, transportasi, dan tagihan wajib) adalah Rp4.000.000, maka target dana darurat minimal yang perlu kamu miliki berkisar antara Rp12.000.000 hingga Rp24.000.000.
Angka 3 hingga 6 bulan ini dinilai sebagai waktu yang cukup realistis bagi seorang lajang untuk mendapatkan pekerjaan baru atau memulihkan kondisi keuangannya jika terjadi hal-hal di luar rencana.
Namun, penting juga jika kamu adalah seorang pekerja lepas (freelancer) atau pelaku usaha mandiri dengan penghasilan yang fluktuatif setiap bulannya, sangat disarankan untuk memperbesar cadangan tersebut hingga mencapai 6 atau bahkan 9 bulan pengeluaran demi menjaga stabilitas hidup.