Bank Indonesia (BI) akan menetapkan penurunan biaya transfer antar bank yang sebelumnya Rp 6.500, kini maksimal hanya Rp 2.500 per transaksi.
Transfer uang antar bank lain akan jauh lebih murah setelah Bank Indonesia mengimplementasikan sistem BI Fast Payment mulai Desember 2021 mendatang.
Penurunan biaya transfer tersebut membuat nasabah perbankan nantinya bisa melakukan transfer maksimum hingga Rp 250 juta secara real time dengan tarif Rp 2.500 saja per-transaksinya.
Selain itu, penurunan biaya transfer ini merupakan salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya di bawah ini.
