"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000," ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026), melansir dari berbagai sumber.Â
BSU 2026 Rp900 Ribu Kapan Cair? Ini Link Cara Mengeceknya!

Pemerintah merencanakan BSU 2026 cair sekali pada kuartal IV, mencakup Oktober–Desember, dengan total Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan.
Program ini menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun; kriteria resmi penerima kuartal IV 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah.
Status penerima dapat dicek melalui bsu.kemnaker.go.id, aplikasi JMO, atau PosPay menggunakan NIK; pekerja diimbau menghindari tautan palsu dan tidak perlu mendaftar mandiri.
Take a Deeper Reads

Belakangan ini, Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja. Pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut pada kuartal IV 2026 sebagai salah satu upaya untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi.
BSU 2026 nantinya ditujukan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Selain jadwal pencairan, besaran bantuan hingga cara mengecek status penerima menggunakan NIK juga menjadi informasi yang banyak dicari.
Lantas, kapan BSU 2026 cair dan berapa uang yang akan diterima pekerja? Berikut Popmama.com siap membahas informasi selengkapnya yang perlu diketahui.
Table of Content
Kapan BSU 2026 Cair?

Unsplash/Mufid Majnun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BSU 2026 direncanakan diberikan untuk periode tiga bulan pada kuartal empat, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
Artinya, penyaluran BSU 2026 mencakup tiga bulan sekaligus. Airlangga menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja dapat menerima BSU pada tahun ini. Sementara itu, anggaran yang disiapkan untuk menjalankan program tersebut mencapai hampir Rp12 triliun.
Total BSU 2026 yang Diterima Sebesar Rp900 Ribu

Vecteezy/Patlivia Nuswantito BSU 2026 direncanakan memiliki nominal Rp300.000 setiap bulan. Namun, pekerja yang nantinya dinyatakan sebagai penerima tidak mendapatkan bantuan tersebut secara terpisah setiap bulannya.
Pemerintah berencana menyalurkan bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 sekaligus. Dengan demikian, total BSU yang diterima pekerja selama tiga bulan mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Berikut rincian nominal BSU 2026:
- Oktober 2026: Rp300.000
- November 2026: Rp300.000
- Desember 2026: Rp300.000
- Total BSU: Rp900.000
Kategori Pekerja yang Mendapat BSU 2026

Pexels/fauxels Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap kriteria penerima BSU untuk kuartal IV 2026. Oleh karena itu, pekerja belum dapat memastikan dirinya sebagai penerima hanya dengan berpatokan pada persyaratan BSU yang berlaku pada penyaluran sebelumnya.
Meski begitu, ketentuan pada program BSU sebelumnya dapat menjadi gambaran mengenai kriteria yang mungkin diperhatikan. Beberapa persyaratan tersebut meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Namun, perlu diingat bahwa persyaratan tersebut merupakan gambaran berdasarkan program BSU sebelumnya. Untuk penyaluran BSU kuartal IV 2026, pekerja tetap perlu menunggu ketentuan resmi terbaru dari pemerintah.
Pada ketentuan sebelumnya, apabila dalam proses verifikasi ditemukan penerima yang ternyata tidak memenuhi persyaratan, dana BSU yang sudah diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara.
Cara Cek Penerima BSU 2026

Magnific/magnific Pekerja dapat mengecek status penerima BSU secara online melalui kanal resmi yang tersedia. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan NIK yang tercantum pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Gulir halaman hingga menemukan bagian untuk melakukan pengecekan penerima.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan atau captcha yang muncul.
- Klik tombol "Cek Status".
- Tunggu sampai sistem menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.
Pada proses pengecekan atau verifikasi, pekerja juga dapat diminta memasukkan sejumlah data tambahan. Data tersebut dapat berupa nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, hingga alamat email.
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan identitas sebenarnya agar proses verifikasi dapat berlangsung dengan baik. Hasil pengecekan nantinya dapat menunjukkan beberapa status, mulai dari memenuhi kriteria, masih dalam proses validasi, hingga informasi mengenai penyaluran apabila bantuan sudah diberikan.
Cek BSU 2026 melalui aplikasi JMO
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status BSU juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut caranya:
- Buka aplikasi JMO dan lakukan login.
- Jika belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah berhasil masuk ke halaman utama, cari menu pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Kirim data yang sudah dilengkapi.
- Sistem akan menampilkan status BSU pengguna.
Cek penerima BSU melalui PosPay
Pekerja juga dapat melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi PosPay. Cara ini terutama dapat digunakan bagi penerima yang mekanisme penyaluran bantuannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka aplikasi PosPay di HP.
- Pilih menu "i" yang berada di sudut kanan bawah.
- Pilih ikon bantuan yang tersedia.
- Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026".
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Klik "Cek Status Penerima".
Apabila NIK terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan. Untuk mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia, penerima juga dapat memperoleh QR Code yang nantinya digunakan dalam proses pencairan bantuan.
Sementara itu, jika NIK yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan keterangan bahwa NIK tersebut tidak tercatat sebagai penerima BSU.
Hati-Hati dengan Link Palsu yang Mengatasnamakan BSU 2026

Pexels/MART PRODUCTION Di tengah informasi mengenai rencana penyaluran BSU 2026, pekerja juga perlu lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai.
Kemnaker sebelumnya telah mengingatkan masyarakat mengenai adanya informasi palsu yang menawarkan pendaftaran BSU melalui tautan tidak resmi. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung percaya ketika menemukan situs yang meminta calon penerima melakukan pendaftaran mandiri atau memberikan data pribadi dengan alasan untuk memperoleh BSU.
Perlu diketahui, BSU tidak mengharuskan calon penerima melakukan pendaftaran secara mandiri. Oleh sebab itu, pastikan informasi mengenai bantuan diperoleh dari kanal resmi pemerintah dan jangan sembarangan memasukkan NIK, nomor HP, alamat email, maupun data pribadi lainnya ke situs yang tidak jelas.
Informasi terbaru mengenai BSU dapat dipantau melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id serta media sosial resmi Kemnaker. Pekerja juga dapat memperoleh informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah informasi mengenai rencana BSU 2026 yang akan disalurkan pada kuartal IV. Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi agar tidak menjadi korban penipuan, ya,Â























