Salat hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah di tengah pandemi global Covid-19 boleh dilaksanakan. Namun penerapan protokol kesehatan menjadi wajib diterapkan dalam pelaksanaan salat Idul Adha.
Sementara berdasarkan Surat Edaran Nomor 18/2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, disebutkan dalam ketentuannya bahwa pertama tempat peyelenggaraan kegiatan salat dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah.
Tapi harus memerhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah atau gugus tugas daerah.
Lalu bagaimana cara aman salat Idul Adha berjamaah? Yuk, simak informasi selengkapnya yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.
