Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesertanya memiliki akses ke kebutuhan dasar untuk kehidupan mereka dan keluarganya.
Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan diberikan kemungkinan untuk mengambil sebagian dana yang disimpan dalam Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan ketika mereka masih aktif bekerja. Tetapi, diperlukan pemenuhan sejumlah persyaratan tertentu.
Kabar baiknya kini kamu bisa mencairkan JHT BPJS ketenagakerjaan tanpa harus resign dulu.
Berikut, Popmama.com bagikan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign.
