Seiring dengan perkembangan teknologi, sistem kepolisian di Indonesia telah bertransformasi dari tilang konvensional menjadi tilang elektronik, atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem ini memanfaatkan kamera canggih untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara real-time, sehingga memberikan kemudahan bagi pihak berwajib dalam menindak pelanggar.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang merasa kebingungan saat menerima informasi mengenai pelanggaran yang mungkin mereka lakukan, terutama ketika berkaitan dengan denda tilang.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara memeriksa status kendaraan kita terkait pelanggaran lalu lintas secara online.
Penasaran dengan kelanjutannya? Yuk simak Popmama.com merangkum cara cek kendaraan yang kena tilang secara online secara lebih detail.
