- Kawasan konservasi: Ditetapkan sebagai kawasan konservasi sejak 1992 dan dikelola oleh Tahura Raden Soerjo, sehingga aktivitas pendakian dilarang.
5 Daftar Gunung di Indonesia yang Tidak Boleh Didaki, Ini Alasannya!

- Gunung Anjasmoro tidak boleh didaki karena statusnya sebagai kawasan konservasi, pelestarian ekosistem, medan berbahaya, risiko kebakaran hutan, dan keselamatan pendaki.
- Gunung Batok dilarang didaki karena aspek keamanan, pelestarian lingkungan, dan pengawasan terbatas yang membuatnya rawan pendakian ilegal.
- Gunung Piramid, Saeng, dan Gulgul tidak boleh didaki karena tingginya risiko kecelakaan, medan ekstrem, bukan destinasi resmi, dan akses sulit.
Indonesia dikenal memiliki banyak gunung indah yang menjadi daya tarik wisata alam. Namun, tidak semua gunung bisa didaki secara bebas karena alasan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Beberapa gunung ditutup total untuk pendakian, baik karena statusnya sebagai kawasan konservasi maupun karena aktivitas alam yang berbahaya. Penutupan ini dilakukan demi mencegah kecelakaan serta menjaga kelestarian ekosistem.
Agar tidak keliru memilih destinasi, berikut Popmama.com rangkum daftar gunung di Indonesia yang tidak boleh didaki, lengkap dengan alasan resminya.
1. Gunung Anjasmoro

Gunung Anjasmoro berada di Jawa Timur dan membentang di wilayah Jombang, Kediri, Mojokerto, Malang, hingga Kota Batu. Gunung setinggi 2.282 mdpl ini merupakan bagian dari Pegunungan Anjasmoro yang dikenal memiliki ekosistem alami.
Sejak 1992 Kementerian Kehutanan menetapkan kawasan Gunung Anjasmoro sebagai kawasan konservasi dan masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Status ini membuat pengelolaan kawasan dilakukan secara ketat untuk menjaga kelestarian alam.
Karena berstatus kawasan konservasi, Gunung Anjasmoro tidak dibuka untuk pendakian. Bahkan sejak dulu, tidak pernah ada jalur pendakian resmi yang diperbolehkan.
Alasan Gunung Anjasmoro tidak boleh didaki:
- Pelestarian ekosistem: Ekosistemnya masih alami dan menjadi habitat flora serta fauna yang dilindungi.
- Medan berbahaya: Topografi curam dan terjal berisiko tinggi bagi keselamatan pendaki.
- Risiko kebakaran hutan: Adanya jalur ilegal (jalur tikus) dapat merusak lingkungan dan memicu kebakaran.
- Keselamatan pendaki: Jalur tidak resmi dan kondisi alam yang rentan membuat pendakian dinilai tidak aman.
3. Gunung Batok

Gunung Batok berada berdampingan dengan Gunung Bromo dan memiliki bentuk unik menyerupai batok kelapa terbalik. Keunikan ini kerap menarik perhatian wisatawan dan membuatnya sering menjadi latar foto.
Gunung setinggi 2.440 mdpl ini berada di dalam kaldera Gunung Tengger purba bersama beberapa gunung lain. Karena letaknya tepat di samping Bromo, Gunung Batok kerap menjadi objek visual yang ikonik bagi wisatawan.
Meski tampak menarik, Gunung Batok tidak boleh didaki. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan untuk mencegah erosi serta kerusakan vegetasi.
Alasan Gunung Batok tidak boleh didaki:
- Aspek keamanan: Kemiringan gunung cukup ekstrem dan tidak memiliki jalur pendakian resmi, sehingga berbahaya bagi pendaki.
- Pelestarian lingkungan: Termasuk ekosistem penting di kaldera Bromo yang rentan erosi dan kerusakan vegetasi.
- Pengawasan terbatas: Akses pendakian bisa dari berbagai sisi, sehingga sulit diawasi oleh petugas dan rawan pendakian ilegal.
3. Gunung Piramid, Saeng, dan Gulgul (Pegunungan Iyang)

Gunung Piramid, Saeng, dan Gulgul merupakan bagian dari Pegunungan Iyang di Jawa Timur yang membentang di wilayah Bondowoso hingga Jember. Gugusan ini berada di kawasan yang sama dengan Gunung Argopuro, meski karakter medannya sangat berbeda.
Sejak Mei 2025, pendakian di Gunung Piramid, Saeng, dan Gulgul dilarang oleh KPH Bondowoso akibat tingginya risiko kecelakaan. Sejumlah insiden fatal pernah terjadi, termasuk pendaki hilang dan jatuh ke jurang dengan kedalaman ratusan meter.
Ketiga gunung ini bukan destinasi wisata resmi dan memiliki medan ekstrem serta akses sulit. Demi keselamatan, pendaki yang nekat melanggar larangan dapat dikenai sanksi hingga ranah hukum.
Alasan Gunung Piramid, Saeng, dan Gulgul tidak boleh didaki:
- Risiko kecelakaan tinggi: Beberapa insiden fatal pernah terjadi, termasuk pendaki hilang dan jatuh ke jurang.
- Medan ekstrem: Jalur sangat terjal, sempit, dan berbahaya bagi keselamatan pendaki.
- Bukan destinasi resmi: Ketiga gunung ini tidak ditetapkan sebagai lokasi wisata pendakian.
- Akses sulit: Jalur minim penanda dan menyulitkan proses evakuasi.
4. Gunung Baluran

Taman Nasional Baluran merupakan kawasan konservasi dan wisata alam di Situbondo, Jawa Timur, yang dikenal dengan Savana Bekol, Pantai Bama, dan latar Gunung Baluran bernuansa Afrika saat kemarau.
Gunung Baluran memiliki ketinggian sekitar 1.247 mdpl dengan kaldera sepanjang 600 meter serta sumber mata air alami. Meski begitu, area ini jarang dijamah wisatawan.
Meski menarik, Gunung Baluran tidak dibuka untuk pendakian umum karena berada di kawasan konservasi yang difokuskan untuk perlindungan ekosistem dan satwa liar.
Alasan Gunung Baluran tidak boleh didaki:
- Kawasan konservasi: Berada di dalam Taman Nasional Baluran yang dilindungi.
- Habitat satwa liar: Menjadi tempat hidup banteng, rusa, merak, dan satwa lain.
- Perlindungan ekosistem: Pendakian berpotensi merusak savana, vegetasi, dan sumber air.
- Keselamatan pengunjung: Risiko interaksi langsung dengan satwa liar cukup tinggi.
5. Gunung Merapi

Gunung Merapi hingga kini ditutup total untuk pendakian sejak Mei 2018. Penutupan ini berlaku untuk seluruh jalur menuju puncak dan tidak ada sistem perizinan yang dibuka.
Larangan tersebut kembali ditegaskan setelah insiden pendakian ilegal pada Desember 2025. Tiga pendaki masuk melalui jalur Kali Talang, Klaten, dan sempat mencapai Pasar Bubrah meski status gunung masih ditutup.
Salah satu pendaki mengalami cedera saat turun di medan curam dan kondisi gelap. Hingga ada pengumuman resmi, pendakian Gunung Merapi tetap dilarang tanpa pengecualian demi keselamatan.
Alasan Gunung Merapi tidak boleh didaki:
- Aktivitas vulkanik aktif: Merapi merupakan gunung api aktif dengan potensi erupsi dan guguran material berbahaya.
- Risiko keselamatan tinggi: Medan curam, vegetasi rapat, serta kondisi cuaca ekstrem meningkatkan risiko kecelakaan.
- Insiden pendakian ilegal: Beberapa kasus pendaki ilegal berujung cedera hingga korban jiwa.
- Tidak ada izin pendakian: Seluruh jalur menuju puncak ditutup tanpa toleransi sampai ada pengumuman resmi
Itulah daftar gunung di Indonesia yang tidak boleh didaki beserta alasan di balik penutupannya.


















