- Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup
- Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan
- Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan
- Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi
- Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia
6 Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle 27 April 2026

- Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet kelima pada 27 April 2026 di Istana Kepresidenan, disaksikan oleh Wapres Gibran dan pejabat tinggi negara.
- Jumhur Hidayat, aktivis buruh, resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
- Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi menjadi Penasihat Khusus Presiden, dan Abdul Kadir Karding memimpin Badan Karantina Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet yang berlangsung pada Senin (27/4/26). Sejumlah tokoh yang dilantik cukup menarik perhatian publik, salah satunya aktivitas buruh Jumhur Hidayat yang dilantik dalam posisi strategis.
Pelantikan pejabat menteri dan pejabat setingkat menteri tersebut digelar di Kompleks Istana Kepresidenan RI Jakarta, yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan jajaran pejabat penting lainnya.
Diketahui ini merupakan reshuffle kelima Kabinet Merah Putih sejak Prabowo-Gibran dilantik pada 2024 lalu.
Simak daftar lengkap pejabat yang dilantik Prabowo dalam reshuffle 27 April 2026 yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.
Daftar 6 Pejabat Baru yang Dilantik Prabowo

Acara pelantikan pejabat tersebut berlangsung Senin sore hari, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, prosesi dilanjut dengan pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan para pejabat tersebut.
Acara disambung dengan sumpah jabatan yang dibaca oleh Prabowo, kemudian diikuti oleh pejabat yang dilantik hari ini.
Ada enam orang yang dilantik di Istana Negara sore ini, berikut daftarnya:
Menteri Lingkungan Hidup Diganti Tokoh Pergerakan Buruh

Posisi Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya diisi oleh Hanif Faisol Nurofiq, yang kini turun jabatan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Diketahui Jumhur Hidayat yang baru dilantik Menteri Lingkungan Hidup merupakan salah satu aktivis pergerakan buruh.
Sebelumnya, Jumhur merupakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang aktif dalam isu ketenagakerjaan sejak era reformasi. Ia kini beralih dari penggerak buruh menjadi penjaga lingkungan hidup.
Sementara itu, Hanif Faisol dilantik di posisi yang baru dibentuk dalam reshuffle kali ini, sebagai Wamenko Pangan mendampingi Zulkifli Hasan yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pangan.
Pejabat Lainnya Juga Mengalami Rotasi Jabatan

Selain Jumhur Hidayat yang menggantikan Hanif Faisol, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman juga baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang sebelumnya diisi oleh Muhammad Qodari.
Sementara itu, Muhammad Qodari digeser ke posisi Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah menggantikan Angga Raka Prabowo. Hasan Nasbi yang diangkat sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Komunikasi Presiden.
Abdul Kadir Karding yang dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia juga pernah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran sebelumnya.
Diketahui pelantikan ini didasari pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi strategis di bidang pangan, komunikasi pemerintah, dan pengawasan lingkungan kerja.
Demikian penjelasan dan daftar lengkap pejabat yang dilantik Prabowo dalam reshuffle 27 April 2026.
Semoga amanah dan menjalankan jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
FAQ Seputar Reshuffle
| Apa itu reshuffle? | Reshuffle atau perombakan kabinet adalah kondisi ketika kepala pemerintahan, seperti Presiden melakukan perubahan komposisi menteri atau pejabat di dalam kabinetnya. |
| Berapa maksimal reshuffle kabinet? | Secara aturan hukum, tidak ada batasan maksimal berapa kali seorang Presiden dapat melakukan reshuffle kabinet dalam satu masa jabatan. Hal ini dikarenakan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden, sebagaimana diatur dalam konstitusi |
| Reshuffle kabinet menggantikan posisi? | Reshuffle kabinet dapat menyasar berbagai posisi kunci di dalam pemerintahan. Meskipun paling sering dikaitkan dengan pergantian menteri, cakupannya sebenarnya lebih luas dari itu. |


















