Pemerintah mengumumkan untuk menggabungkan Nomor Pemegang Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pro dan kontra pun bermunculan.
Ada sekelompok orang yang beranggapan, itu merupakan kemudahan. Selain itu, administrasi tak lagi repot karena terlalu banyak nomor.
Sementara, ada juga yang menyebutkan NPWP dan NIK digabung justru membuat tak nyaman, Khawatir dengan adanya kebocoran data.
Lalu, bagaimana fakta mengenai NPWP dan NIK yang digabung? Popmama.com akan merangkumnya untuk kamu!
