Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui Minggu pagi, korban NP baru selesai mandi dan belum mengenakan baju lalu dibawa tersangka R ke dalam kamar. Setelah itu korban NP langsung diperkosa oleh R.
Tengah memerkosa adiknya, perilaku R dipergoki oleh RG. Usai melakukan persetubuhan dengan adik angkatnya, R langsung keluar rumah. Setelah itu penderitaan NP belum usai karena RG pun ikut memerkosanya.
Saat RG memerkosa NP, SR, sang Ibu memergokinya. Melihat kejadian ini ia lantas kaget dan marah.
Kaget dengan kondisi tersebut, RG langsung mencekik korban. Diluar dugaan, SR sebagai ibu angkat malah ikut mencekik korban hingga tewas.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, ketiga korban membawa korban ke Sungai Cimandiri, di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan meletakan jenazah korban di aliran sungai.
Sungai ini memang terletak di belakang rumah pelaku. Dari rumah pelaku, sungai berjarak sekitar 1 kilometer dan bisa dilalui dengan jalan setapak.
Mungkin tidak terlalu banyak orang yang melintasi jalan setapak tersebut karena di kiri dan kanan hanya dipenuhi tumbuhan atau tanaman seperti bambu.
Tidak ada pemukiman di sepanjang jalan setapak tersebut.