Jawabannya, iya, hipertensi tingkat 2 memang tergolong kondisi yang serius dan tidak boleh dianggap remeh. Mengutip Norton Healthcare, hipertensi tingkat 2 didefinisikan sebagai tekanan darah sistolik 140 mmHg atau lebih, atau tekanan diastolik 90 mmHg atau lebih.
Kondisi ini membutuhkan penanganan medis segera karena kalau dibiarkan tanpa pengobatan, risikonya bisa mengarah ke stroke, serangan jantung, hingga kerusakan serius pada ginjal, mata, dan otak.
Melansir Pain and Spine Specialists, hipertensi tingkat 2 merupakan tanda peringatan atau red flag. Semakin tinggi tekanan darah, semakin besar pula risiko serangan jantung, stroke, penyakit ginjal, dan gangguan penglihatan.
Berbeda dengan hipertensi tingkat 1 yang kadang masih bisa dikendalikan melalui perubahan gaya hidup saja, hipertensi tingkat 2 umumnya membutuhkan penanganan medis segera, termasuk obat-obatan.
Menurut American Heart Association (AHA), kategori tekanan darah terbagi menjadi normal (di bawah 120/80 mmHg), meningkat (120–129 mmHg dengan angka bawah di bawah 80), hipertensi tingkat 1 (130–139 mmHg atau 80–89 mmHg), hingga hipertensi tingkat 2 (140 mmHg atau lebih, atau 90 mmHg atau lebih).
Jika sudah masuk hipertensi tingkat 2, tenaga kesehatan biasanya akan meresepkan kombinasi obat penurun tekanan darah dan perubahan gaya hidup.