Bank Dunia kembali memasukkan Republik Indonesia sebagai kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper-middle income countries. Dikutip dari laman resmi Bank Dunia, klasifikasi terbaru pendapatan per kapita di Indonesia pada 2022 berada di level US$ 4.580.
Kembalinya RI memasuki kelompok tersebut mulai tanggal 1 Juli 2023 lalu. Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo menegaskan tetap jaga ekonomi bangsa terhadap kondisi global yang masih tak stabil.
Masuknya Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas adalah tanda pemulihan yang cepat pasca-pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkap Presiden Joko Widodo saat membuka sidang kabinet paripurna, terkait laporan semester pertama APBN 2023, di Istana Negara pada hari Senin (3/7/2023).
Oleh karena itu, berikut Popmama.com rangkum tentang Indonesia kembali masuk negara berpenghasilan menengah ke atas secara lebih detail.
Simak beberapa faktanya, yuk!
