Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Terbaru, Ini 144 Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
ANTARA FOTO/FB Anggoro
  • KMK No. 1186 Tahun 2022 menetapkan 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dan dapat ditangani di puskesmas maupun klinik.

  • Daftar tersebut mencakup berbagai kategori penyakit, mulai dari gangguan saraf, pernapasan, pencernaan, hingga kesehatan reproduksi.

  • BPJS Kesehatan juga tidak menanggung 21 jenis layanan, seperti perawatan estetika, infertilitas, pengobatan alternatif, dan layanan di luar negeri.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

BPJS Kesehatan menjadi salah satu program jaminan kesehatan yang membantu masyarakat memperoleh layanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau.

Namun, masih banyak peserta yang belum mengetahui tidak semua jenis penyakit dan layanan kesehatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Melalui KMK Nomor 1186 Tahun 2022, pemerintah menetapkan daftar penyakit yang dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik.

Selain itu, terdapat pula sejumlah layanan dan kondisi kesehatan yang tidak masuk dalam cakupan manfaat BPJS Kesehatan.

Lantas, apa saja penyakitnya? Berikut Popmama.com sajikan informasi tentang daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Simak di bawah!

1. Ada 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan

bpjs-kesehatan.go.id

Berdasarkan KMK No 1186 Tahun 2022, terdapat 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dan dapat ditangani secara optimal di FKTP. 

Ketentuan ini bertujuan agar layanan kesehatan dasar dapat diberikan secara lebih efektif tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit.

Daftar penyakit tersebut mencakup berbagai kelompok penyakit, mulai dari gangguan sistem saraf, pernapasan, pencernaan, kulit, hingga kesehatan reproduksi.

2. 144 Daftar lengkap penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan

pexels.com/Pavel Danilyuk

Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan mencakup berbagai kategori, mulai dari gangguan sistem saraf, pernapasan, pencernaan, kulit, hingga kesehatan reproduksi. 

Berikut daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:

Sistem Saraf

  1. Kejang demam

  2. Tetanus

  3. HIV/AIDS tanpa komplikasi

  4. Tension headache

  5. Migrain

  6. Bell's Palsy

  7. Vertigo (Benign Paroxysmal Positional Vertigo)

Psikiatri

  1. Gangguan somatoform

  2. Insomnia

Sistem Indera

  1. Benda asing di konjungtiva

  2. Konjungtivitis

  3. Perdarahan subkonjungtiva

  4. Mata kering

  5. Blefaritis

  6. Hordeolum

  7. Trikiasis

  8. Episkleritis

  9. Hipermetropia ringan

  10. Miopia ringan

  11. Astigmatisme ringan

  12. Presbiopia

  13. Buta senja

  14. Otitis eksterna

  15. Otitis media akut

  16. Serumen prop

  17. Mabuk perjalanan

  18. Furunkel pada hidung

  19. Rhinitis akut

  20. Rhinitis vasomotor

  21. Rhinitis nonvasomotor

  22. Benda asing pada hidung/telinga

Sistem Respirasi

  1. Epistaksis

  2. Influenza

  3. Pertusis

  4. Faringitis

  5. Tonsilitis

  6. Laringitis

  7. Asma bronkial

  8. Bronkitis akut

  9. Pneumonia/Bronkopneumonia

  10. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

Kardiovaskular

  1. Hipertensi esensial

Saluran Pencernaan

  1. Kandidiasis mulut

  2. Ulkus mulut (aftosa/herpes)

  3. Parotitis

  4. Infeksi umbilikus

  5. Gastritis

  6. Gastroenteritis

  7. Refluks gastroesofagus

  8. Demam tifoid

  9. Intoleransi makanan

  10. Alergi makanan

  11. Keracunan makanan

  12. Penyakit cacing tambang

  13. Strongiloidiasis

  14. Askariasis

  15. Skistosomiasis

  16. Taeniasis

  17. Hepatitis A

  18. Disentri basiler

  19. Disentri amuba

  20. Hemoroid grade 1–2

Sistem Ginjal dan Saluran Kemih

  1. Infeksi saluran kemih

  2. Gonore

  3. Pielonefritis tanpa komplikasi

  4. Fimosis

  5. Parafimosis

Sistem Reproduksi

  1. Sindrom duh genital

  2. Infeksi saluran kemih bawah

  3. Vulvitis

  4. Vaginitis

  5. Vaginosis bakterialis

  6. Salpingitis

  7. Kehamilan normal

  8. Aborsi spontan komplit

  9. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

  10. Ruptur perineum tingkat 1–2

  11. Abses folikel rambut/kelenjar sebasea

  12. Mastitis

  13. Cracked nipple

  14. Inverted nipple

Sistem Endokrin, Metabolik, dan Nutrisi

  1. Diabetes melitus tipe 1

  2. Diabetes melitus tipe 2

  3. Hipoglikemia ringan

  4. Malnutrisi energi protein

  5. Defisiensi vitamin

  6. Defisiensi mineral

  7. Dislipidemia

  8. Hiperurisemia

  9. Obesitas

Hematologi dan Imunologi

  1. Anemia defisiensi besi

  2. Limfadenitis

  3. Demam dengue

  4. Demam berdarah dengue (DBD)

  5. Malaria

  6. Leptospirosis tanpa komplikasi

  7. Reaksi anafilaktik

Sistem Muskuloskeletal

  1. Ulkus pada tungkai

  2. Lipoma

Sistem Integumen (Kulit)

  1. Veruka vulgaris

  2. Moluskum kontagiosum

  3. Herpes zoster tanpa komplikasi

  4. Morbili tanpa komplikasi

  5. Varisela tanpa komplikasi

  6. Herpes simpleks tanpa komplikasi

  7. Impetigo

  8. Impetigo ulseratif (ektima)

  9. Folikulitis superfisial

  10. Furunkel

  11. Karbunkel

  12. Eritrasma

  13. Erisipelas

  14. Skrofuloderma

  15. Lepra

  16. Sifilis stadium 1

  17. Sifilis stadium 2

  18. Tinea kapitis

  19. Tinea barbae

  20. Tinea fasialis

  21. Tinea korporis

  22. Tinea manus

  23. Tinea unguium

  24. Tinea kruris

  25. Tinea pedis

  26. Pitiriasis versikolor

  27. Kandidiasis mukokutan ringan

  28. Cutaneous larva migrans

  29. Filariasis

  30. Pedikulosis kapitis

  31. Pedikulosis pubis

  32. Skabies

  33. Reaksi gigitan serangga

  34. Dermatitis kontak iritan

  35. Dermatitis atopik

  36. Dermatitis numularis

  37. Napkin eczema

  38. Acne vulgaris ringan

  39. Hidradenitis supuratif

  40. Dermatitis perioral

  41. Miliaria

  42. Urtikaria akut

  43. Eksantematous drug eruption/fixed drug eruption

Forensik dan Medikolegal

  1. Kekerasan tumpul

  2. Kekerasan tajam

3. Daftar 21 layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

pexels.com/pixabay

Selain menanggung ratusan penyakit, BPJS Kesehatan juga memiliki sejumlah batasan layanan yang tidak masuk dalam cakupan manfaat program.

Berikut 21 layanan dan kondisi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.

  3. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan kerja atau pemberi kerja.

  4. Pelayanan kesehatan yang telah ditanggung program jaminan kecelakaan lalu lintas wajib.

  5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

  6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika atau kecantikan.

  7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau gangguan kesuburan.

  8. Pelayanan meratakan gigi (ortodonti).

  9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat-obatan dan/atau alkohol.

  10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau melakukan hobi berisiko tinggi.

  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif secara medis.

  12. Pengobatan dan tindakan medis yang masih bersifat percobaan atau eksperimen.

  13. Alat kontrasepsi, obat kontrasepsi, dan kosmetik.

  14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

  15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat atau kejadian luar biasa/wabah.

  16. Pelayanan kesehatan pada kejadian yang sebenarnya dapat dicegah.

  17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam kegiatan bakti sosial.

  18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan orang sesuai ketentuan yang berlaku.

  19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

  20. Pelayanan lain yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan.

  21. Pelayanan yang telah ditanggung program lain berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Itu dia informasi tentang daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Editorial Team

Related Article