Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pengumuman itu disampaikan olehnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (21/6/2023).
Pencabutan status pandemi itu berlaku di seluruh Indonesia secara efektif mulai hari ini, 21 Juni 2023. Dengan adanya keputusan tersebut, kini Indonesia mulai memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Presiden dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi soal Jokowi resmi cabut status pandemi Covid-19 di Indonesia secara lebih detail.
