Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Terbitkan SE Waspada Terkait Pneumonia yang Menyerang China

Pexels/CDC
Pexels/CDC

Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, bergerak cepat dengan merilis Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 mengenai Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Dikeluarkan pada tanggal 27 November 2023, surat edaran ini ditujukan kepada para pemimpin di bidang kesehatan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Kepala Puskesmas di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan tujuan penerbitan surat edaran tersebut. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Berikut ini Popmama.com sudah merangkum informasi menarik mengenai Kemenkes tebitkan SE waspada terkait Pneumonia. Pernyataan ini diberikan melalui laman resmi Kementerian Kesehatan pada 28 November 2023.

Yuk, simak informasi dan beberapa faktanya!

1. Waspada setelah menerima laporan dari WHO

Pexels/Magda Ehlers
Pexels/Magda Ehlers

Maxi menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan meminta seluruh personelnya untuk tetap waspada. Apalagi setelah menerima laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang peningkatan kasus pneumonia yang tidak dapat diidentifikasi telah menyerang anak-anak di wilayah China Utara.

Dia menjelaskan bahwa WHO telah menyampaikan informasi tentang adanya tanda-tanda pneumonia yang tidak terdiagnosis melalui ProMed pada tanggal 22 November 2023.

2. Penyebab pasti dari penyakit yang belum diketahui

Pexels/Gustavo Fring
Pexels/Gustavo Fring

Maxi menjelaskan bahwa hingga sekarang, penyebab pasti dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini belum diketahui dengan pasti.

Meskipun demikian, berdasarkan laporan epidemiologi, telah terjadi peningkatan sebanyak 40 persen pada kasus mycoplasma pneumoniae. Mycoplasma sendiri merupakan penyebab umum infeksi pernapasan sebelum munculnya Covid-19.

3. Terjadi peningkatan pasien sejak Mei 2023

Pexels/Bilal Moazzam
Pexels/Bilal Moazzam

"Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat. Kemudian, pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun," tambah Maxi.

4. Memantau perkembangan kasus dari negara yang mengalami hal serupa

Pexels/Anna Shvets
Pexels/Anna Shvets

Maxi mengajukan permintaan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) agar melaksanakan pemantauan perkembangan kasus dan status negara terkait di tingkat global, sekaligus meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus pneumonia yang mencurigakan.

Selain itu, Maxi mengharapkan agar KKP memperkuat pengawasan terhadap individu (termasuk awak, personel, dan penumpang), kendaraan pengangkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, serta hewan pembawa penyakit di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara, terutama dari negara-negara yang telah terdampak.

5. Pemantauan terhadap peningkatan kasus di tiap wilayah

Pexels/Kampus Production
Pexels/Kampus Production

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di berbagai daerah diminta untuk melakukan pemantauan ketat terhadap peningkatan kasus di wilayah mereka.

Selanjutnya, diinstruksikan untuk melaporkan temuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yang dapat diakses melalui tautan https://skdr.surveilans.org atau melalui nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau melalui email: poskoklb@yahoo.com.

Selain itu, laporan juga harus disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Kementerian Kesehatan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta kolaborasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di berbagai daerah, mencerminkan komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Nah, itulah rangkuman informasi terkait dengan Kemenkes tebitkan SE waspada terkait Pneumonia. Semua pihak diharapkan bersinergi dalam melaksanakan tugasnya, meningkatkan kewaspadaan, dan bekerja sama untuk melindungi kesehatan serta keselamatan seluruh masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nikolas Samud
EditorNikolas Samud
Follow Us

Latest in Life

See More

5 Fakta dan Sinopsis Film Patah Hati yang Kupilih, Cinta Beda Agama

22 Des 2025, 06:38 WIBLife