Kejaksaan Agung kembali mengumumkan daftar tersangka yang tersandung kasus dugaan korupsi minyak goreng. Kali ini, Kejagung menetapkan pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto sebagai tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil.
Lantas, apa peran Weibinanto dalam kasus mafia minyak goreng? Bagaimana pihak swasta bisa terlibat dalam kasus korupsi tersebut? Berikut rangkuman beberapa fakta yang sudah Popmama.com secara lebih detail.
