Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengumumkan tentang pelonggaran aturan penggunaan masker setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Menanggapi pengumuman tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa aturan itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari kondisi pandemi menuju endemi.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Presiden adalah merupakan salah satu langkah untuk kita mulai secara bertahap bertransisi dari pandemi ke endemi," ucap Menkes Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Untuk lebih jelasnya mengenai informasi ini, simak rangkuman beberapa fakta yang telah Popmama.com rangkum secara lebih detail.
