Menkeu Purbaya Siapkan RUU Redenominasi, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

- Menkeu Purbaya siapkan RUU Redenominasi untuk penyederhanaan nilai rupiah.
- Upaya redenominasi tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025.
- Redenominasi bertujuan menciptakan efisiensi, penguatan nilai rupiah, dan stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan kebijakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang. Melalui rencana ini, nilai rupiah akan dipangkas tiga angka nol, contohnya dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Kebijakan tersebut diklaim sebagai upaya menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien dan sederhana. Selain itu, redenominasi juga diharapkan bisa menjawab atas berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi Indonesia.
Lalu, seperti apa penerapannya dan apa dampaknya bagi masyarakat? Berikut Popmama.com sajikan informasi tentang Menkeu Purbaya siapkan RUU Redenominasi. Simak di bawah!
1. Upaya redenominasi tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025

Menkeu Purbaya tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Melalui aturan tersebut, proses penyusunan RUU Redenominasi ditargetkan rampung pada 2026 atau paling lambat 2027.
Kebijakan ini jadi salah satu prioritas jangka menengah Kementerian Keuangan yang diharapkan bisa perkuat sistem moneter nasional serta mempermudah transaksi di berbagai sektor ekonomi.
2. Alasan redenominasi untuk efisiensi dan penguatan nilai rupiah

Melalui PMK tersebut, Menkeu Purbaya menjelaskan rencana redenominasi rupiah tak sekadar soal memotong angka nol, tetapi untuk menciptakan efisiensi dalam sistem perekonomian.
Langkah ini diharapkan mampu membuat transaksi keuangan menjadi lebih sederhana dan praktis. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kestabilan nilai rupiah, memperkuat daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di mata dunia.
Dengan sistem yang lebih efisien dan nilai rupiah yang terjaga, pemerintah berharap roda perekonomian nasional bisa berputar lebih stabil.
3. Apa itu redenominasi mata uang?

Redenominasi adalah langkah penyederhanaan nilai mata uang. Kebijakan ini dilakukan tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Menurut literatur Bank Indonesia (BI), kebijakan ini berbeda dengan sanering yang dilakukan dalam kondisi ekonomi tidak sehat dan biasanya memotong nilai uang masyarakat.
Sementara dalam redenominasi, hanya jumlah angka nol yang dihapus tanpa mengubah nilai barang maupun uang itu sendiri.
Kebijakan ini umumnya diterapkan saat kondisi ekonomi stabil untuk mempermudah sistem pembayaran, pencatatan akuntansi, hingga penulisan harga barang dan jasa.
BI menegaskan keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada kesiapan ekonomi nasional serta koordinasi antar lembaga, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah negara dengan hasil positif.
4. Wacana redenominasi sudah bergulir sejak 2012

Rencana redenominasi rupiah sebenarnya bukan hal baru. Wacana ini sudah muncul sejak 2012, bahkan sempat dibahas kemungkinan kembalinya mata uang pecahan kecil seperti 1 sen. Namun hingga kini, rencana tersebut belum juga terealisasi.
Upaya untuk melanjutkan pembahasan ini pernah dilakukan kembali pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui PMK Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020–2024.
Sayangnya, prosesnya terhenti akibat pandemi Covid-19 yang membuat fokus pemerintah beralih pada pemulihan ekonomi nasional.
Itu dia informasi tentang Menkeu Purbaya siapkan RUU Redenominasi. Langkah ini jadi sinyal keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil, sekaligus memperkuat posisi rupiah di tengah tantangan ekonomi.
Seputar FAQ Redenominasi Rupiah
| Seperti apa risiko Redenominasi Rupiah? | Risiko redenominasi rupiah bisa muncul jika prosesnya tidak disertai sosialisasi yang baik, seperti kebingungan masyarakat, inflasi psikologis, hingga biaya besar untuk penyesuaian sistem keuangan. |
| Apakah redenominasi membuat uang masyarakat berkurang? | Tidak, redenominasi hanya mengubah tampilan nominal tanpa mengurangi nilai uang atau daya beli masyarakat. |
| Apakah redenominasi bisa menyebabkan harga barang naik? | Redenominasi tak secara langsung menyebabkan harga barang naik. Namun, jika sosialisasinya kurang, bisa muncul inflasi psikologis karena masyarakat atau pelaku usaha salah menafsirkan nilai nominal baru. |



















