Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan pada Rabu (6/7/2022). Produksi minyak curah dengan kemasan ini diharapkan bisa mempermudah proses distribusi hingga ke wilayah timur Indonesia.
Minyak curah kemasan tersebut telah diberi merek bernama Minyakita. Merek Minyakita sendiri merupakan merek dagang dengan hak milik pemerintah Indonesia.
Dengan begitu, produsen swasta maupun BUMN yang ingin memproduksi minyak curah kemasan dapat menggunakan hak merek tersebut. Kabar mengenai peluncuran Minyakita ini tentu menjadi kabar bahagia untuk masyarakat.
Pasalnya, harga minyak goreng belakangan ini mengalami fluktuatif yang tidak menentu. Tak heran jika hal tersebut membuat masyarakat dan ibu rumah tangga merasa kesal.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai peluncuran Minyakita.
Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
