Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Pajak Bandara Thailand Naik 53%, Berapa yang Harus Dibayar Turis Asing?

Pajak Bandara Thailand Naik 53%, Berapa yang Harus Dibayar?
pexels.com/Ketut Subiyanto
Intinya sih...
  • Pajak bandara Thailand untuk turis asing disetujui naik 53%.
  • CAAT setujui usulan kenaikan pajak bandara dari AOT.
  • Fokus pada peningkatan layanan dan keamanan penumpang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Buat kamu yang lagi merencanakan liburan ke Thailand, ada satu hal yang perlu perhatikan soal budgeting, nih. Pasalnya Negeri Gajah Putih itu akan memberlakukan kenaikan pajak bandara yang cukup signifikan.

Kenaikan pajak bandara resmi ditetapkan pemerintah setempat yang mencapai 53%. Hal itu membuat para traveler perlu sedikit menyesuaikan rencana keuangan sebelum berangkat.

Lalu seberapa besar biaya yang harus dibayar? Berikut Popmama.com sajikan informasi tentang pajak bandara Thailand naik 53%. Simak di bawah!

1. Pajak bandara Thailand untuk turis asing disetujui naik 53%

Pajak Bandara Thailand Naik 53%, Berapa yang Harus Dibayar?
pexels.com/Karola G

Pemerintah Thailand resmi menyesuaikan biaya layanan penumpang untuk seluruh penerbangan internasional. Tarif barunya alami lonjakan yang signifikan, kini dibanderol 1.120 Baht atau sekitar Rp585 ribu.

Kenaikan sekitar 53% ini otomatis akan masuk ke dalam harga tiket pesawat, sehingga wisatawan perlu memperhitungkan tambahan biaya sebelum memesan penerbangan.

2. CAAT setujui usulan kenaikan pajak bandara dari AOT

Pajak Bandara Thailand Naik 53%, Berapa yang Harus Dibayar?
pexels.com/Sergei Starostin

Kenaikan pajak bandara ini telah diputuskan oleh Menteri Transportasi Thailand, Phiphat Ratchakitprakarn. Ia menjelaskan tarif baru disahkan setelah Dewan Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) menerima pengajuan resmi dari Airports of Thailand (AOT).

AOT memperkirakan kebijakan baru ini dapat menambah pemasukan sekitar 10 miliar Baht per tahun. Proyeksi tersebut dihitung berdasarkan jumlah penumpang internasional yang mereka layani setiap tahun, yang mencapai kurang lebih 35 juta orang.

3. Fokus pada peningkatan layanan dan keamanan penumpang

Pajak Bandara Thailand Naik 53%, Berapa yang Harus Dibayar?
pexels.com/Angelyn Sanjorjo

CAAT menegaskan perubahan tarif ini bukan semata urusan penambahan pemasukan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan sekaligus memperkuat standar keselamatan di seluruh bandara Thailand.

Tambahan dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang internasional. Dengan begitu, kualitas pengalaman perjalanan di bandara terasa lebih optimal.

Kenaikan tarif ini dijadwalkan mulai berlaku pada awal tahun depan. Penumpang rute internasional tidak perlu membayar terpisah karena biaya tersebut otomatis sudah termasuk di dalam harga tiket pesawat yang mereka beli.

Itu dia informasi tentang pajak bandara Thailand naik 53% dan besaran yang harus dibayar. Semoga informasi ini membantumu menyiapkan anggaran trip ke Thailand dengan lebih matang.

FAQ Tentang Pajak Bandara Thailand Naik 53%

1. Apakah warga negara Thailand juga terkena dampak kenaikan pajak ini?

Kenaikan pajak berlaku untuk semua penumpang internasional, baik turis asing maupun warga Thailand yang bepergian ke luar negeri.

2. Apakah kenaikan pajak bandara ini berlaku untuk semua maskapai?

Ya, seluruh maskapai yang melayani penerbangan internasional dari dan ke Thailand wajib mengikuti tarif terbaru karena ketentuannya ditetapkan oleh pemerintah.

3. Apakah anak-anak atau bayi juga dikenakan pajak bandara?

Biasanya bayi dalam gendongan dikenakan tarif lebih rendah atau bahkan dibebaskan, tetapi kebijakan bisa berbeda antar maskapai sehingga perlu dicek saat memesan tiket.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More

Cara Menyimpan Salmon agar Tahan Lama

09 Des 2025, 10:38 WIBLife