Pada tanggal 22 Juni 2023, Indonesia mencatat tonggak sejarah dengan mengakhiri status pandemi Covid-19 setelah menghadapi tantangan yang panjang dan berat.
Dalam menghadapi perubahan ini, Bank Indonesia turut merespons dengan mencabut sejumlah peraturan yang diterbitkan sebagai respons terhadap pandemi.
Salah satu peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berikut ini Popmama.com akan membagikan informasi terkait Bank Indonesia menghapus peraturan tertentu terkait pandemi Covid-19.
Penasaran? Yuk, mari disimak!
