Pada 2 Maret 2020, dua orang warga Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi sebagai pasien pertama Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini, Covid-19 pun masih terus alami peningkatan kasus secara signifikan diberbagai wilayah.
Salah satunya Kota Depok yang kembali alami peningkatan kasus pada beberapa waktu belakangan. Adapun peningkatan kasus di Depok ini berimbas pada nyaris penuhnya rumah sakit.
Dalam keterangan tertulis yang disebutkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin (21/06), ia memutuskan untuk kembali memperketat PSBB di wilayah Depok sebagaimana Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021.
Lantas, peraturan apa saja yang kembali dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 di Depok? Berikut Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya.
