Bahaya dan Asal Ungkapan 'Anjay' yang Dilarang Komnas Perlidungan Anak

Penggunaan kata anjay dengan maksud kekerasan verbal seperti merendahkan dan bullying bisa dipidana

31 Agustus 2020

Bahaya Asal Ungkapan 'Anjay' Dilarang Komnas Perlidungan Anak
Instagram.com/komnasanak

Istilah dan kata anjay mendadak viral di internet. Pemicu dari naiknya kata prokem ini karena dilarang oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Hal ini karena bahasa gaul ini dapat berpotensi mengandung unsur kekerasan.

Menurut ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang dikutip dari rilis pers bahwa kata ‘anjay’ mengandung unsur kekerasan dan bullying dapat dipidana jika ada unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal.

Bagaimana asal-usul kata ‘anjay’ dan pengaruhnya menurut Komnas PA? Berikut Popmama.comrangkum informasi lengkapnya.

1. Menggunakan kata ‘anjay’ bisa dipidana

1. Menggunakan kata ‘anjay’ bisa dipidana
Pexels/ Caroline Martins

Menurut Komnas PA, penggunaan kata ini bisa bermakna ganda. Karena satu sisi bisa menjerumuskan anak ke arah bullying. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar penggunaan kata ‘anjay’ segera dihentikan.

Dalam keterangan pers yang beredar di internet, Komnas PA menyebut penggunaan kata ini jika mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana.

“Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi, sesuai dengan UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga!!!” tulis Komnas PA dalam keterangan resminya.

Editors' Pick

2. Kata ‘anjay’ berpotensi merendahkan martabat lawan bicara

2. Kata ‘anjay’ berpotensi merendahkan martabat lawan bicara
Instagram.com/komnasanak
Surat edaran larangan penggunaan 'anjay' dari Komnas Perlindungan Anak

Namun, menjadi catatan dan konsentrasi dari rilis pers Komnas PA, bahwa kata ini harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat dan makna. Jika diungkapkan dalam sebagai wujud kagum, misalnya memuji produk maka kata anjay tidak mengandung kekerasan.

“Untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bullying, di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, merugikan,” tutur Arist dalam rilis itu.

Komnas PA memandang penting hal ini karena kata anjay bisa digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang. Oleh karenanya istilah anjay bisa bisa diartikan sebagai bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

“Oleh sebab itu harus diingat perspektifnya, karena penggunaan istilah anjay sedang viral di tengah-tengah penggunaan media sosial dan anak-anak,” jelas Arist.

3. Asal-usul dan arti kata ‘anjay’

3. Asal-usul arti kata ‘anjay’
Pexels/Andrea Piacquadio

Dari segi bahasa bentuk kata anjay merupakan sebuah kata ungkapan. Kata ini masuk ke dalam bahasa gaul atau prokem. Mengutip dari website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ada penjelasan tentang bahasa prokem.

Bahasa prokem adalah bahasa sandi, yang dipakai dan digemari oleh kalangan remaja tertentu. Bahasa ini konon berasal dari kalangan preman. Bahasa prokem itu digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun tertentu.

Istilah anjay adalah ungkapan plesetan atau kata yang diperhalus dari kata aslinya. Menurut Ketua Program Studi Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran Dr. Lina Meilinawati Rahayu, SS., M.Hum. mengungkapkan istilah anjay berasal dari nama hewan yaitu anjing.

“Anjay itu kan plesetan dari anjing ya, (kata) anjing kan kasar, jadi untuk gaul diplesetkan,” ujarnya ketika dihubungi Popmama.com, Senin (31/8/2020).

Kata anjing sendiri merupakan nama hewan, tapi untuk ungkapan bahasa kata anjing sering dikonotasikan negatif dan kata yang kasar jika diungkapkan karena bisa menyinggung lawan bicara. Sehingga diperhalus agar bisa digunakan dalam bahasa sehari-hari.

“Kalau keadaan resmi tetap tidak baik dan tidak sopan,” jelas Lina.

Meski berawal dari kata yang kasar, kata anjay tidak selalu berkonteks buruk. Karena kata ini juga bisa digunakan untuk mengungkapkan kekaguman. Anjay kerap digunakan dan dicontohkan oleh berbagai public figure di Indonesia. Hal ini menjadi konsentrasi dari Komnas PA karena bisa dicontoh oleh anak-anak.

4. Surat edaran dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat

4. Surat edaran dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat
Instagram.com/komnasanak

Dikutip dari berbagai sumber, Arist, selaku Ketua Umum Komnas PA menerbitkan surat itu sebagai tanggapan dari banyaknya aduan kepada pihaknya.

Oleh karenanya, tindakan dari Komnas PA adalah mengeluarkan surat larangan penggunaan istilah ‘anjay’ dalam konteks merendahkan, melecehkan atau berkata kasar.

5. Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) berbeda dengan KPAI

5. Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) berbeda KPAI
Twitter/KPAI dan Wikipedia/Komnas PA

Banyak yang menuduh bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Padahal surat edaran pelarangan kata anjay ini dikeluaarkan oleh Komnas PA atau Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Komnas PA adalah lembaga yang berdiri sendiri pada 26 Oktober 1998 lalu. Pendirian organisasi Komnas PA berdasarkan pada SK Menteri Sosial No.81/HUK/1997. Komnas PA bersifat independen dengan tujuan memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, atau lembaga. 

Sementara itu, KPAI adalah lembaga negara yang didirikan atas dasar UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. KPAI bukanlah lembaga non-pemerintah atau LSM, tetapi lembaga negara.

Itulah tadi informasi soal bahaya kata ‘anjay’ bagi anak dan asal-asul katanya sebagai bahasa prokem.

Sebagai orangtua, sebaiknya penting memperhatikan bagaimana kata dan cara berkomunikasi anak kepada orang lain. Sebaiknya Mama dan Papa ajarkan penggunaan kata-kata yang boleh dilontarkan saat formal dan informal dan apakah sopan atau tidak.

Baca juga:

The Latest