Dari syarat di atas, Erlina menyebut beberapa di antaranya sudah dipenuhi oleh Indonesia. Ia bahkan menyebut, apabila kondisi syarat di atas bisa bertahan 6 bulan, pandemi Covid-19 di Indonesia sebenarnya sudah bisa menjadi endemi.
"Kondisi-kondisi ini kalau bisa bertahan 6 bulan, semestinya udah bisa (menjadi endemi)," ujar Erlina dalam Media Briefing di Gedung IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa Indonesia adalah negara besar yang tidak terpisahkan dengan negara lain. Hal itu yang kemudian menimbulkan banyak faktor dari negara lain yang bisa memengaruhi. Terlebih lagi, WHO belum mencabut status pandemi.
"Masih banyak faktor dari luar negara kita yang memengaruhi. Sampai saat ini pandemi yang di-declare oleh WHO seharusnya mereka juga yang mencabut, itu belum terjadi," tambahnya lagi.
Menurut Erlina, tanpa status endemi, Indonesia kini sudah berada di tahap new normal. Ia bahkan menilai seluruh aktivitas masyarakat kini sudah berjalan nyaris normal seperti dulu.
"Tapi, kita sudah new normal. Kita nggak usah minta (status) endemi. Toh, sekarang juga dengan new normal, kita sudah nyaris seperti dulu sebelum pandemi," katanya.
Jadi, itulah rangkuman informasi tentang syarat pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hadirnya informasi ini tentu menjadi pengetahuan bagi kita semua tentang syarat perubahan status pandemi menuju endemi.
Semoga saja, pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung bisa segera berakhir, ya.