Kementerian Kesehatan RI akan mewajibkan vaksin kanker serviks atau Human Papiloma Virus (HPV) mulai 2022 ini. Bahkan, vaksin ini akan dimasukkan ke dalam daftar vaksin wajib program imunisasi nasional yang harus didapatkan anak.
Kanker serviks merupakan salah satu jenis kanker yang penyebabnya karena infeksi virus human papilomavirus (HPV). Adanya pemberian vaksin ini dianggap sebagai langkah untuk mencegah kasus kanker serviks.
Lalu, bagaimana sebenarnya manfaat dan cara mendapatkan vaksin ini?
Dirangkum dari berbagai sumber, kali ini Popmama.com telah menghimpun beberapa informasi tentang vaksin kanker serviks secara lebih detail.
