Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Leony Curhat Balik Nama Rumah Warisan Kena Pajak Puluhan Juta

Leony Curhat Balik Nama Rumah Warisan Kena Pajak Puluhan Juta
Instagram.com/leonyvh
Intinya sih...
  • Leony harus membayar BPHTB sebesar 2,5 persen dari harga rumah warisan papanya.
  • Leony merasa kecewa karena rutin membayar PBB dan merasa pembebanan pajak warisan tidak adil.
  • Meskipun keberatan, Leony menyadari bahwa balik nama harus membayar BPHTB sesuai aturan yang berlaku.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Artis Leony Vitria Hartanti mengundang perhatian publik setelah mengungkapkan keluhan mengenai proses balik nama rumah warisan dari papanya yang meninggal dunia pada 2021.

Mantan personel grup Trio Kwek Kwek ini merasa terbebani dengan besaran pajak yang harus dibayarkan untuk mengurus perpindahan kepemilikan properti tersebut.

Melalui unggahan video di media sosial pada Senin (8/9/2025), Leony menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap sistem perpajakan yang berlaku untuk warisan properti. Keluhan yang disampaikannya menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mulai dari dukungan hingga kritik.

Berikut Popmama.com merangkum Leony curhat balik nama rumah warisan kena pajak puluhan juta. Yuk, disimak informasi selanjutnya!

1. Leony mau balik nama rumah warisan papanya, namun harus bayar BPHTB 2,5 persen dari harga rumah

Leony Curhat Balik Nama Rumah Warisan Kena Pajak Puluhan Juta
Instagram.com/leonyvh

Proses yang awalnya disangka Leony sebagai urusan administratif biasa ternyata memerlukan prosedur yang lebih kompleks.

Ketika hendak mengurus balik nama rumah milik almarhum papanya, ia baru mengetahui bahwa properti tersebut dikategorikan sebagai warisan dan memerlukan surat waris untuk proses perpindahan kepemilikannya.

Sayangnya, papanya Leony tidak sempat membuat surat warisan sebelum meninggal dunia. Kejutan terbesar datang ketika Leony mengetahui bahwa ia harus membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5 persen dari nilai properti.

Jumlah tersebut mencapai puluhan juta rupiah, yang menurut Leony terlalu besar hanya untuk urusan perpindahan nama kepemilikan.

"Ternyata kita tuh kena pajak waris, jadi kalau misalnya gue mau ganti nama nih dari rumah yang atas nama bokap gue, terus ganti nama ke gue. Gue tuh kena pajak waris yang harus gue bayar lagi, itu 2,5 persen dari nilai rumahnya, which is gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi, cuma buat balik nama doang," ungkap Leony dengan nada kecewa.

2. Leony kesal karena padahal sudah rutin membayar PBB

Leony Curhat Balik Nama Rumah Warisan Kena Pajak Puluhan Juta
Instagram.com/leonyvh

Kekecewaan Leony semakin mendalam mengingat komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan selama ini. Keluarga Leony telah konsisten membayar berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya, termasuk pajak-pajak lain yang dikenakan saat pembelian properti tersebut.

Menurutnya, pembayaran BPHTB untuk balik nama warisan merupakan bentuk pajak berganda yang tidak adil. Leony merasa bahwa sistem perpajakan yang berlaku tidak mempertimbangkan aspek keadilan bagi keluarga yang telah kehilangan anggota keluarganya. Ia menganggap pembebanan pajak warisan sebagai hal yang memberatkan, terutama ketika keluarga sedang dalam proses berduka dan harus mengurus berbagai dokumen warisan.

"I just feel it's not fair. Kayak ini rumah pas dibeli kita udah bayar pajak, tiap tahun kita bayar PBB. Terus sekarang cuma ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi, kena lagi," keluh Leony sambil menunjukkan ekspresi frustrasinya.

3. Meski demikian, Leony menyadari kalau balik nama harus membayar BPHTB

Leony Curhat Balik Nama Rumah Warisan Kena Pajak Puluhan Juta
Instagram.com/leonyvh

Setelah unggahannya menjadi viral dan mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat, Leony memberikan klarifikasi tambahan melalui unggahan di media sosial pada Rabu (10/9/2025).

Leony mengakui telah memperoleh pemahaman baru mengenai aturan perpajakan warisan dari berbagai komentar dan saran yang diterimanya.

Meskipun masih merasa keberatan, Leony menunjukkan sikap yang lebih bijaksana dengan menerima bahwa aturan tersebut memang berlaku untuk semua orang. Dalam klarifikasinya, Leony menegaskan bahwa ia bukan menolak membayar pajak, melainkan hanya menyampaikan keresahannya sebagai warga negara.

Ia juga membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara lain seperti Jepang, di mana masyarakat rela membayar pajak tinggi karena dapat merasakan manfaatnya secara langsung melalui fasilitas publik yang memadai.

"Kesimpulannya: apa pun namanya, mau hibah lah, waris lah, mau punya SKB lah, kalau kita mau urus balik nama, kita TETAP HARUS BAYAR BPHTB itu," tulis Leony.

Nah, itulah penjelasan terkait Leony curhat balik nama rumah warisan kena pajak puluhan juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dimas Prasetyo
EditorDimas Prasetyo
Follow Us

Latest in Life

See More

7 Potret Citra Kirana Main Padel dengan Abaya di Madinah

05 Des 2025, 12:04 WIBLife