Ijab kabul adalah suatu bacaan yang diucapkan dalam prosesi akad nikah. Ijab kabul umumnya dilafalkan dalam bahasa Arab, namun tidak menutup kemungkinan diucapkan dalam bahasa lainnya.
Pasalnya, tidak semua pengantin laki-laki menguasai bahasa Arab. Jika dipaksakan, maka pembacaan ijab kabul bisa tidak sah. Pengantin laki-laki bisa berulang kali mengulang pembacaan ijab kabul karena dia terbata-bata dan gugup ketika membacakannya.
Itulah sebabnya, apabila salah satu pihak merasa kesulitan menggunakan bahasa Arab, maka ijab kabul bisa dibaca menggunakan bahasa yang dikuasai pengantin laki-laki, mulai dari bahasa Indonesia atau bahasa daerah.
Berikut Popmama.com merangkum beberapa bacaan ijab kabul dan cara pengucapannya dalam beberapa bahasa.
