Setelah berumah tangga, kewajiban suami memang diharuskan mencukupi setiap nafkah yang akan diberikan kepada istri dan keluarganya.
Nafkah ini pun mencakup soal nafkah lahiriyah berupa makan, pakaian, tempat tinggal. Selain itu, ada nafkah batin berupa keharmonisan dan kepuasan intim.
Nah, jika istri sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, apakah suami berhak meminta uang hasil dari jerih payah istrinya?
Jika ingin mencari jawaban serta penjelasannya, kali ini Popmama.com telah merangkum secara detail.
