"Awalnya dengar dari kabar selentingan, lalu dia diberitahu oleh seseorang yang sangat dipercayainya memberi tahu hal yang sebenarnya bahwa ia bukan anak dari bibi Denada, melainkan anak Denada."
Lagi Viral, Ini 5 Fakta Anak yang Diduga Ditelantarkan Denada

- Ressa Rizky Rossano mengaku baru mengetahui bahwa dirinya adalah anak kandung Denada ketika masih bersekolah di tingkat menengah atas.
- Setelah mengetahui informasi tersebut, Ressa beberapa kali mencoba mengonfirmasi langsung kepada Denada.
- Selama ini, kebutuhan hidup Ressa dipenuhi oleh keluarga besar Denada, terutama oleh almarhum Emilia Contessa selaku nenek dan mama dari Denada.
Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus hukum yang melibatkan penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan. Seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288.
Gugatan tersebut berisi tuduhan perbuatan melawan hukum karena Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada yang tidak pernah diakui dan ditelantarkan sejak lahir. Kasus ini mencuat ke publik setelah sidang mediasi pertama digelar, namun Denada tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.
Ressa, yang selama ini dibesarkan dengan status sebagai adik Denada, baru mengetahui identitas sebenarnya saat duduk di bangku SMA.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta anak yang diduga ditelantarkan Denada secara lebih detail.
Yuk, disimak informasi selanjutnya!
Deretan Fakta Anak yang Diduga Ditelantarkan Denada
1. Ressa baru mengetahui identitas aslinya saat SMA

Ressa Rizky Rossano mengaku baru mengetahui bahwa dirinya adalah anak kandung Denada ketika masih bersekolah di tingkat menengah atas. Selama puluhan tahun, ia diyakini sebagai anak dari bibi Denada, yang merupakan adik dari almarhum Emilia Contessa.
Informasi mengejutkan ini pertama kali Ressa dengar dari kabar selentingan, kemudian dikonfirmasi oleh orang terdekatnya. Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan proses penemuan identitas kliennya.
2. Denada tidak mengakui Ressa sebagai anak kandung

Setelah mengetahui informasi tersebut, Ressa beberapa kali mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Denada. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Denada tetap menyatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anaknya.
Penolakan pengakuan ini menjadi salah satu alasan utama Ressa mengajukan gugatan hukum. Firdaus menegaskan sikap Denada dalam menghadapi pertanyaan kliennya.
"Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui. Denada tetap mengatakan bahwa ia (Ressa) adalah adiknya, bukan anaknya."
3. Hidup berpindah-pindah tanpa status jelas

Sepanjang hidupnya, Ressa tidak memiliki kepastian status dan tempat tinggal yang tetap. Ia tumbuh dengan berpindah-pindah antara rumah bibinya dan rumah Denada di Banyuwangi.
Kondisi ini membuat Ressa merasa tidak memiliki identitas yang jelas dalam keluarga, apalagi tanpa pengakuan resmi dari Denada sebagai mama kandungnya.
Ketidakjelasan status ini berlangsung selama 24 tahun sejak Ressa dilahirkan pada tahun 2002, hingga akhirnya ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan kepastian dan pengakuan atas hak-haknya sebagai anak.
4. Kondisi ekonomi memburuk setelah Emilia Contessa meninggal

Selama ini, kebutuhan hidup Ressa dipenuhi oleh keluarga besar Denada, terutama oleh almarhum Emilia Contessa selaku nenek dan mama dari Denada. Namun, setelah penyanyi legendaris itu meninggal dunia, situasi ekonomi keluarga mengalami kemunduran drastis.
Tidak adanya pemasukan tetap membuat kehidupan Ressa semakin sulit. Firdaus menjelaskan kondisi yang mendorong kliennya mengambil langkah hukum.
"Setelah Bu Emilia meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga memburuk dan tidak ada pemasukan sama sekali. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada," jelasnya.
5. Denada menghindar dari panggilan sidang mediasi

Gugatan yang didaftarkan pada 26 November 2025 telah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Dalam proses hukum ini, Denada sempat tidak hadir dalam panggilan mediasi pertama.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengakui bahwa dari tiga kali panggilan sidang, hanya satu yang sampai kepada kliennya. Firdaus menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan:
"Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi."
Nah, itulah penjelasan terkait beberapa fakta anak yang diduga ditelantarkan Denada.
Semoga masalahnya terselesaikan dengan kekeluargaan ya, Ma.















-meTlTPzVVG9xLSxmw7b64R2Y9YdDnnIU.jpg)


