Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus hukum yang melibatkan penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan. Seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288.
Gugatan tersebut berisi tuduhan perbuatan melawan hukum karena Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada yang tidak pernah diakui dan ditelantarkan sejak lahir. Kasus ini mencuat ke publik setelah sidang mediasi pertama digelar, namun Denada tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.
Ressa, yang selama ini dibesarkan dengan status sebagai adik Denada, baru mengetahui identitas sebenarnya saat duduk di bangku SMA.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta anak yang diduga ditelantarkan Denada secara lebih detail.
Yuk, disimak informasi selanjutnya!
