Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, adik Oki Setiana Dewi itu menuntut tiga poin, yaitu gugatan cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak. Tepat pada hari ini Senin (19/2/2023), sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan digelar dengan agenda mediasi.
Berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut mengenai beberapa fakta sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan.
-UoFzCXS4IQ4raD0CX3qQLFrr8MfoLgrm.jpg)