7 Fakta Suami di Madiun Bakar dan Giling Jenazah Istri Siri serta Anak

DH (30) dan anaknya AG (4) diduga dibunuh oleh Dwi Bagus Martono, suami siri DH dan Papa AG, setelah konflik rumah tangga serta kecemburuan.
Menurut penyelidikan, kedua korban diduga dicekik di hotel Madiun pada 19–20 September 2026, lalu jasadnya dibawa ke pekarangan rumah pelaku untuk dibakar dan dihancurkan.
Keluarga melaporkan korban hilang pada 5 Oktober 2026. Polisi menangkap pelaku di padepokan Jombang pada 25 Oktober dan menemukan pecahan tulang manusia di pekarangan rumahnya.
Kasus pembunuhan terhadap seorang mama berinisial DH (30 tahun) dan anaknya, AG (4 tahun), di Kota Madiun, Jawa Timur, menggemparkan publik. Pelaku diduga merupakan Dwi Bagus Martono (40 tahun), suami siri DH sekaligus Papa dari AG.
Berdasarkan pemberitaan mengenai keterangan polisi, kasus ini diduga bermula dari pertengkaran terkait persoalan rumah tangga dan kecemburuan. DH diduga dicekik hingga meninggal dunia di sebuah kamar hotel, sementara AG diduga dibunuh dengan cara serupa.
Setelah itu, pelaku diduga membawa jasad keduanya ke pekarangan rumah untuk dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin penggiling daging demi menghilangkan jejak.
Keluarga korban sebelumnya melaporkan hilangnya DH dan AG ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Dwi Bagus di sebuah padepokan di wilayah Jombang pada 25 Oktober 2026 dan menemukan sejumlah pecahan tulang manusia di pekarangan rumahnya.
Dalam artikel ini Popmama.com telah merangkum tujuh fakta suami di Madiun bakar dan giling jenazah istri siri dan anaknya.
Yuk, disimak selengkapnya!
Deretan Fakta Suami di Madiun Bakar dan Giling Jenazah Istri Siri serta Anak
1. Identitas korban serta pelaku pembunuhan mama dan anak di Madiun

Pexels/U Tsvetkova Kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur, ini menimpa seorang perempuan berinisial DH (30 tahun) dan anak balitanya, AG (4 tahun). Keduanya diduga dibunuh oleh orang terdekat mereka sendiri.
Pelaku diketahui bernama Dwi Bagus Martono (DBM), seorang laki-laki berusia 40 tahun. Ia merupakan suami siri DH sekaligus papa kandung AG.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa kedua korban. Hubungan dekat antara pelaku dan korban juga menjadi salah satu aspek yang disorot dalam penyelidikan.
2. Motif cemburu dan perselisihan rumah tangga

Pexels/Dilara Kılınç Berdasarkan informasi yang disampaikan, pembunuhan tersebut diduga dipicu oleh kecemburuan dan perselisihan rumah tangga. Konflik muncul ketika DH meminta kejelasan mengenai hubungan mereka, mengingat pelaku masih memiliki istri sah.
Perselisihan itu disebut semakin memanas ketika DH menolak rencana pelaku untuk menjemput istri sahnya di stasiun. Situasi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan pembunuhan.
3. Pembunuhan dilakukan di sebuah hotel di Kota Madiun

Pexels/Erik Mclean Peristiwa pembunuhan terhadap DH dan AG dilaporkan terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Madiun sekitar 19–20 September 2026. Di lokasi tersebut, pelaku diduga menghabisi nyawa kedua korban dengan cara mencekik mereka hingga meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, pelaku diduga membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumahnya yang berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun. Tindakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Lokasi hotel dan pekarangan rumah pelaku menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini. Temuan di sejumlah lokasi tersebut membantu penyidik menelusuri rangkaian peristiwa yang menimpa DH dan AG.
4. Pelaku diduga membakar dan menghancurkan jasad korban untuk menghilangkan jejak

Pexels/cottonbro studio Setelah membawa jasad korban ke pekarangan rumahnya, pelaku diduga melakukan serangkaian tindakan untuk menghilangkan barang bukti. Berdasarkan informasi yang diberikan, jasad kedua korban dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin penggiling daging.
Sisa tulang yang masih ditemukan kemudian disebut kembali dibakar. Pelaku diduga memiliki rencana untuk membuang sisa-sisa tersebut ke laut agar keberadaan korban semakin sulit diketahui.
Upaya dan aksi biadab tersebut menjadi salah satu bagian paling mengerikan dalam kasus. Namun, sejumlah pecahan tulang yang ditemukan polisi menunjukkan bahwa tidak seluruh bukti berhasil dimusnahkan.
5. Pelaku sempat berpura-pura membantu keluarga mencari korban

Pexels/Paul Bill Keluarga DH sempat kehilangan kontak dengan korban dan anaknya hingga akhirnya melaporkan mereka sebagai orang hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut menjadi salah satu titik awal yang membantu pihak kepolisian menelusuri keberadaan mama dan anak itu.
Di tengah situasi tersebut, pelaku disebut sempat mengantar keluarga korban ke kantor polisi. Tindakan itu diduga dilakukan untuk mengalihkan kecurigaan agar dirinya tidak dikaitkan dengan hilangnya DH dan AG.
Sikap pelaku tersebut menjadi bagian yang disorot dalam pengungkapan kasus. Penyelidikan kemudian terus berjalan hingga polisi mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam hilangnya kedua korban.
6. Pelaku ditangkap di sebuah padepokan di jombang

Pexels/Kindel Media Setelah kasus tersebut diselidiki, pelaku sempat melarikan diri dari kediamannya. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian melakukan pengejaran untuk menemukan keberadaannya.
Pada 25 Oktober 2026, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah padepokan di wilayah Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Setelah ditangkap, pelaku dibawa untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
7. Polisi menemukan pecahan tulang manusia di pekarangan rumah pelaku

Pexels/cottonbro studio Dalam proses olah tempat kejadian perkara di pekarangan rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah pecahan tulang manusia. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan upaya pelaku menghilangkan jejak setelah pembunuhan terhadap DH dan AG.
Pecahan tulang itu disebut masih ditemukan karena tidak seluruhnya hancur saat diproses menggunakan mesin penggiling daging. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu barang bukti penting yang ditelusuri oleh penyidik.
Itu dia beberapa fakta suami di Madiun bakar dan giling jenazah istri siri dan anaknya. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga tidak boleh berujung pada kekerasan, terlebih ketika keselamatan anak turut dipertaruhkan.
Proses penyidikan dan hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta serta memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
















-erd9kGCZV695Ebun7DrTlllcSf8fgmBF.png)






