Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install
For
You

Gugatan Cerai Wardatina Mawa Dikabulkan, Hak Asuh Anak Jadi Miliknya

Gugatan Cerai Wardatina Mawa Dikabulkan, Hak Asuh Anak Jadi Miliknya
Instagram.com/insanulfahmi
Intinya Sih
  • Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam resmi mengabulkan gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi setelah proses persidangan yang berlangsung sejak Februari 2026.

  • Hak asuh anak diberikan kepada Wardatina Mawa, sementara Insanul Fahmi diwajibkan menanggung nafkah anak Rp3 juta per bulan serta membayar mut'ah dan nafkah iddah.

  • Wardatina Mawa merasa terharu saat menerima putusan tersebut karena telah menantikan kepastian hukum selama berbulan-bulan dan kini bersiap memulai babak baru bersama anaknya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kabar terbaru datang dari proses perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. Setelah menjalani rangkaian sidang sejak awal tahun, Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam akhirnya resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Wardatina Mawa pada Rabu (8/7/2026).

Tak hanya mengabulkan perceraian, majelis hakim juga memutuskan sejumlah poin penting, mulai dari hak asuh anak hingga kewajiban nafkah yang harus dipenuhi oleh Insanul Fahmi.

Dalam artikel berikut Popmama.com telah merangkum mengenai gugatan cerai Wardatina Mawa dikabulkan.

Yuk, disimak!

1. Gugatan cerai Wardatina Mawa resmi dikabulkan hakim

5 Red Flag Pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa COVER
Instagram.com/wardatinamawa

Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi. Kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, menyebut bahwa sebagian besar tuntutan kliennya diterima oleh majelis hakim.

Keputusan tersebut menjadi akhir dari proses hukum yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Dengan putusan ini, Wardatina dan Insanul Fahmi resmi bercerai setelah menunggu hasil persidangan sejak Februari 2026.

2. Hak asuh anak diberikan kepada Wardatina Mawa

wardatina mawa dan suami
Instagram.com/wardatinamawa

Selain mengabulkan perceraian, majelis hakim juga menetapkan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Wardatina Mawa.

Tak hanya itu, hakim turut menetapkan kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh Insanul Fahmi. Berdasarkan putusan sidang, Insanul diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan.

Selain nafkah anak, hakim juga memutuskan pemberian mut'ah sebesar Rp46,2 juta serta nafkah iddah sebesar Rp30 juta kepada Wardatina Mawa.

3. Wardatina Mawa terharu hingga meneteskan air mata

5 Red Flag Pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa 5
Instagram.com/wardatinamawa

Kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat emosional saat menerima kabar putusan tersebut.

Menurut Idrus, Wardatina telah menantikan kepastian hukum sejak gugatan diajukan pada Februari lalu. Karena itu, hasil persidangan ini menjadi momen yang begitu melegakan baginya.

"Waktu saya kabarkan ke pihak Mawa, ya agak terharu dia dengan hasil putusan tersebut. Terharu karena yang ditunggu-tunggunya dari bulan dua sampai saat ini ada hasilnya. Sangat-sangat terharu dia sampai meneteskan air mata," ujar Muhammad Idrus.

Itulah rangkuman gugatan cerai Wardatina Mawa dikabulkan. Putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam menjadi babak baru dalam kehidupan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. Selain mengakhiri ikatan pernikahan keduanya, putusan tersebut juga memberikan kepastian mengenai hak asuh anak serta tanggung jawab nafkah pascacerai.

Kini, Wardatina Mawa bersiap menjalani kehidupan baru bersama sang buah hati setelah melalui proses hukum yang cukup panjang.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dimas Prasetyo
EditorDimas Prasetyo

Related Articles

See More