Artis dan politisi Venna Melinda beberapa waktu lalu melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas dugaan KDRT yang dilakukan Ferry pada dirinya di sebuah hotel di Surabaya.
Setelah diperiksa kurang lebih selama tujuh jam di Mapolda Jawa Timur, Ferry resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari Senin malam (16/1/2023). Ferry terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap FI," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Sebelum masuk sel tahanan, Ferry Irawan menyiapkan surat berisi permintaan maafnya pada Venna. Ferry bahkan membacakan surat tersebut di depan awak media.
Berikut rangkuman Popmama.com telah merangkum isi surat Ferry Irawan untuk Venna Melinda.
