Pernikahan merupakan hal yang didambakan bagi banyak orang. Suami sebagai kepala rumah tangga yang berhak memimpin keluarga, sedangkan istri berkewajiban mengurus rumah tangga. Masing-masing peran di dalam rumah tangga harus diisi dan saling melengkapi.
Dalam Islam, tepatnya di surah an-Nisa (4) ayat 34 disebutkan bahwa perempuan-perempuan yang baik harus patuh terhadap suaminya. Selain itu, surah tersebut mengingatkan kalau suami merupakan pemimpin bagi kaum perempuan.
Namun dalam pemenuhannya, ada beberapa faktor yang membuat rumah tangga mengalami pertikaian. Adanya pertikaian memungkinkan istri yang tidak nurut kepada suami. Istilah ini disebut nusyuz. Nusyuz juga berarti dalam rumah tangga terjadi kekacauan atau tidak dalam semestinya.
Sebaiknya ketika terjadi pertengkaran, suami tidak tersulut emosi dan istri harus bisa meredamnya. Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum aturan dalam Islam mengenai istri tidak nurut kepada suami secara lebih detail.
Yuk, disimak!
