Permohonan isbat nikah pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini kini telah memasuki episode baru. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan permohonan isbat nikah mereka dengan putusan yang cukup mengejutkan.
Majelis hakim menemukan fakta kalau ada salah satu rukun yang tidak terpenuhi dari pernikahan mereka, yaitu tentang wali nikah. Dengan demikian, permohonan isbat nikah Iky dan Lini ditolak oleh pengadilan.
Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumkan beberapa fakta permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak secara detail.
-ZbDcIWkhs2EeMKNcry3PJYhrlqTvuTkO.jpg)