Paternity leave merupakan hak cuti yang diberikan perusahaan kepada para suami. Selain pekerja perempuan, pekerja laki-laki nyatanya juga membutuhkan cuti melahirkan.
Cuti melahirkan diberikan perusahaan kepada karyawan laki-laki agar ia dapat membantu istrinya usai melahirkan buah hati.
"Ibu yang baru saja melahirkan rentan terkena sindrom baby blues. Mereka rentan terkena depresi, apalagi jika suami tidak mendapat cuti. Selain itu, ketika laki-laki tidak bisa mengasuh anaknya sejak dini, ikatan kedekatan antara Papa dan anak pun berkurang. Hubungan suami dan istri juga tidak seerat dulu," kata Sandra Ratnasari selaku moderator dan Editor in Chief Popmama.com, dalam acara Indonesia Millennial & Gen-Z Summit, Jumat (30/9/2022).
Paternity leave pun mempunyai beberapa manfaat, seperti mengurangi depresi pada ibu pasca melahirkan, meningkatkan bonding antara Papa dan bayi, serta menjaga hubungan rumah tangga.
Berikut Popmama.com telah merangkum ulasan selengkapnya.
