Disadari atau tidak, banyak pasangn yang sudah lama menginginkan memiliki anak akhirnya melakukan adopsi demi bisa hamil secara alami setelahnya. Meskipun hanya mitos belaka, namun masih banyak yang melakukan hal ini.
Sebuah penelitian pada tahun 2012 menerbitkan jurnal Fertility and Sterility yang meneliti 2.100 pasangan, lalu 24% akhirnya memiliki bayi secara alami setelah berhenti. Menurut Sherry A. Ross, MD, ada banyak pasangan yang belum memiliki anak tidak benar-benar mandul. Ketidaksuburan hanya dipicu karena rasa khawatir karena tidak bisa hamil dalam waktu yang singkat.
Bahkan faktor stres bisa berperan besar pada seseorang sulit memiliki peluang untuk hamil. Saat melakukan adopsi, maka ada rasa bahagia karena sudah menjadi orangtua.
Kebahagiaan tersebut tanpa disadari dapat mengurangi kecemasan dan tingkat stres terhadap masalah ketidaksuburan. Hal ini dapat mendorong seseorang lebih mempermudah dalam memiliki program kehamilan, meski sulit untuk dibuktikan.
Sebelum mengadopsi anak, Mama perlu mengetahui dan memahami Pasal 39 UU Perlindungan Anak mengenai tata cara adopsi hanya dapat dipenuhi apabila calon orangtua angkat mengorientasikan kepentingan yang terbaik bagi anak itu sendiri.
Calon orangtua juga perlu mengetahui beberapa syarat yang terkait di dalam Undang-Undang seperti:
- Syarat terkait tujuan orangtua angkat.
- Syarat terkait hubungan anak adopsi dan orangtua biologis.
- Syarat terkait agama.
Selain itu, ada beberapa tahap atau langkah resmi yang harus diperhatikan tanpa mengeluarkan biaya. Tahapan ini perlu dilakukan secara berurutan dengan tujuan agar anak yang diadopsi benar-benar mendapatkan pengasuhan yang layak dari calon orangtua angkatnya. Dengan begitu si Anak pun akan bisa tubuh menjadi anak-anak di dalam keluarga yang terbaik.
Beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk kelancaran proses adopsi, yaitu:
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Melakukan uji kelayakan terhadap orangtua angkat.
- Melakukan pengasuhan sementara.
- Mendapat penerimaan surat rekomendasi dari dinas sosial.
- Evaluasi terhadap pertimbangan oleh Kementerian Sosial.
- Proses pengadilan.
Itulah beberapa fakta yang bisa dilakukan dalam mengatasi ketidaksuburan. Teruslah percaya dengan diri sendiri dan orang terkasih di sekeliling yang terus mendukung agar Mama bisa segera hamil. Berbagai usaha yang dilalui tentunya suatu saat bisa berhasil.
Tetap semangat dalam menjalani program-program kehamilan, ya!