Berita pencabulan dan pemerkosaan kali ini datang dari Bandung. Seorang Pimpinan yayasan pesantren berinisial HW tega memperkosa 12 anak didiknya hingga beberapa dari korban kini tengah mengandung bahkan ada yang sudah melahirkan.
Lebih kejamnya lagi, peristiwa pemerkosaan terjadi saat para korban masih berstatus di bawah umur. Akibatnya, para korban mengalami trauma yang mendalam.
Terancam 15 tahun penjara. Namun, pelaku juga bisa jadi terancam 20 tahun penjara karena ada pemberatan hukuman bagi tenaga pendidik. Santri yang menjadi korban pemerkosaan sudah dihadirkan ke persidangan untuk diklarifikasi keterangannya.
Berita selengkapnya akan Popmama.com rangkum di bawah ini.
