IVF Atas Keinginan Sendiri, Lee Si Young Hamil Anak Kedua Pasca Cerai

- Lee Si Young hamil anak kedua dengan metode IVF setelah bercerai dari suaminya.
- Artis ini sebelumnya sudah memiliki seorang anak dari pernikahannya yang berlangsung selama 8 tahun.
- Kini, Lee Si Young memilih untuk menggunakan IVF untuk mengandung anak keduanya setelah perceraian tersebut.
Hal tidak biasa dilakukan oleh artis Lee Si Young. Ia memutuskan untuk hamil anak kedua dengan cara IVF setelah bercerai dengan suaminya.
Kabar terbaru datang dari Lee Si Young. Sebelumnya, ia bercerai setelah 8 tahun menikah. Dalam pernikahan tersebut, ia memiliki seorang anak.
Kini, setelah bercerai, ia memutuskan untuk mengandung anak keduanya dengan cara IVF. Seperti apa kisahnya? Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama.
1. Memiliki embrio yang hampir kedaluarsa

Keputusannya mengandung anak kedua bukan tanpa alasan. 5 Tahun lalu, ia dan suami memutuskan untuk membekukan embrio yang siap masuk ke rahim.
Mereka memang berencana untuk memiliki anak kedua namun kenyataan berkata lain. Bukannya mewujudkan rencana tersebut, keduanya malah memutuskan bercerai.
Masa simpan embrio tersebut akan kedaluarsa dalam waktu dekat. Sehingga, Lee Si Young pun memutuskan untuk mengandungnya dengan berbagai pertimbangan.
2. Tidak disetujui oleh mantan suami

Hal ini tentu menuai kontroversi dari banyak orang. Ada yang pro dan ada juga yang kontra.
Dari pihak mantan suami, ia mengaku tidak mendapat persetujuannya. Namun dengan penuh kesadaran diri, ia tetap menjalankan rencana IVF dengan tanggung jawab sendiri.
"Tepat sebelum embrio itu dibuang, aku memutuskan untuk menanamnya. Meski mantan suamiku tidak setuju, aku memastikan akan menanggung keputusan sendiri," ujarnya.
3. Berjanji akan memberikan yang terbaik untuk anaknya

Bintang Sweet Home ini mengaku bahwa ia mengalami fase melahirkan dan mengasuh anak yang kurang baik pada anak pertamanya. Karena tidak memiliki persiapan yang matang, ia menjadi ibu yang penuh rasa bersalah dan negatif.
Ia mengaku tak ingin mengalaminya lagi di kehamilannya yang kedua. Ia mengatakan kalau akan menjadi ibu yang lebih siap dan tanggung jawab untuk anaknya kelak.
4. Pihak hukumnya mengatakan hal ini legal

Meski tanpa persetujuan sang mantan suami, ia mengatakan kalau hal yang dilakukannya tetap masih legal dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam hukum Korea, sang ayah boleh mengakuinya secara sukarela. Jika tidak ingin mengakuinya, sang ibu bisa mengajukan banding hukum untuk mengakui status anaknya.
Bagaimanapun, selamat atas kehamilannya ya, Lee Si Young!



















