Pexels/ Mark Angelo Sampan
Sebagai informasi, bayi mulai bisa mendeteksi suara samar saat memasuki usia kehamilan minggu ke-16. Kemudian saat memasuki usia 24 minggu, telinga luar, tengah, dan dalam bayi, termasuk koklea, mulai berkembang dengan baik. Alhasil, telinga bayi cukup baik untuk menghasilkan respons terhadap suara dan kebisingan.
Suara di dalam rahim memang bisa teredam oleh cairan ketuban. Namun, paparan kebisingan yang berkepanjangan dan berulang bisa sedikit berisiko untuk ibu hamil.
Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyarankan ibu hamil untuk menghindari paparan rutin terhadap suara yang lebih keras dari 115 desibel (setara dengan suara yang dihasilkan gergaji mesin).
Studi menunjukkan bahwa ibu hamil yang terlalu sering mendapat paparan kebisingan bisa meningkatkan risiko bayi menderita gangguan pendengaran. Paparan berulang terhadap suara yang sangat keras juga dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur dan bayi dengan berat badan lahir rendah.
Kebanyakan konser memang menghasilkan musik yang tidak cukup keras untuk menyebabkan kerusakan pada pendengaran janin. Namun, sebagai tindakan pencegahan, sebaiknya Mama memilih tempat duduk yang strategis, namun lumayan jauh dari speaker.
Lebih lanjut, berikut ini tips menonton konser agar aman untuk Mama yang sedang hamil: