Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat sesuai Aturan Maskapai Penerbangan

Setiap maskapai penerbangan mempunyai aturan masing-masing bagi ibu hamil

26 Maret 2024

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat sesuai Aturan Maskapai Penerbangan
Freepik/user18526052/onlyyouqj

Pada dasarnya, ibu hamil masih dianggap aman untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Namun, demi menghindari risiko yang dapat membahayakan kehamilan, sebaiknya ibu hamil perlu mengetahui persiapan apa saja yang diperlukan sebelum booking tiket.

Mama pun juga perlu mengetahui batas ibu hamil naik pesawat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Waktu terbaik untuk melakukan perjalanan dengan pesawat adalah saat usia kehamilan 14-27 minggu.

Ketika kandungan sudah memasuki minggu ke-30, ibu hamil perlu membawa surat dokter yang menyatakan ibu hamil dalam keadaan sehat dan layak melakukan penerbangan.

Mengingat setiap maskapai penerbangan punya ketentuan masing-masing, berikut Popmama.com telah merangkum syarat ibu hamil naik pesawat sesuai aturan maskapai penerbangan.

1. Airasia

1. Airasia
Instagram.com/flyairasia.id

Bagi ibu hamil yang hendak bepergian menggunakan maskapai Airasia, maka berkewajiban memberitahu tentang kondisi kehamilan pada saat pemesanan kursi dan di konter check-in.

Penumpang yang sedang hamil juga perlu mengikuti ketentuan sebagai berikut: 

  • Kehamilan berusia hingga 27 minggu (inklusif), kecuali pada penerbangan ke/dari Amerika Serikat, pada saat check-in harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas AirAsia/AirAsia X.
  • Kehamilan antara 28 minggu hingga 34 minggu, kecuali pada penerbangan ke/dari Amerika Serikat, maka harus:

- Menyerahkan surat keterangan dokter yang disetujui.

- Menyerahkan surat keterangan medis dari dokter yang mengonfirmasikan jumlah minggu kehamilan dan surat keterangan tersebut harus bertanggal tidak lebih dari 30 hari dari tanggal keberangkatan penerbangan keluar atau masuk yang dijadwalkan sesuai keadaan.

- Tandatangani pernyataan tanggung jawab terbatas AirAsia/AirAsia X pada saat check-in untuk membebaskan AirAsia/AirAsia X dari segala kewajiban yang timbul darinya.

  • Kehamilan berusia 35 minggu dan di atasnya: Tidak diizinkan menaiki pesawat. 

2. Batik Air

2. Batik Air
Instagram.com/batikair

Bagi calon penumpang Batik Air yang sedang hamil dan hendak menggunakan pesawat satu ini, maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan, penumpang Batik Air yang sedang dalam kondisi hamil berkewajiban untuk memberitahukan kepada staf check in counter kondisi kehamilannya pada saat melapor di counter check-in.
  2. Usia kehamilan sampai dengan 35 minggu, wajib membawa Surat Dokter yang menyatakan bahwa penumpang Batik Air layak untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang Batik Air serta perkiraan tanggal persalinan berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai Batik Air.
  3. Kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan kurang dari 31 minggu.
  4. Usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat Batik Air.
  5. Penumpang Batik Air yang sedang hamil mengalami komplikasi atau gangguan tidak diperkenankan melakukan penerbangan.

Sebelum melakukan penerbangan dengan Batik Air, ibu hamil perlu mengetahui catatan sebagai berikut:

  • Penumpang Batik Air yang sedang dalam kondisi hamil dan tidak memiliki surat keterangan dokter akan dirujuk ke Port Health/Klinik Bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.

3. Citilink

3. Citilink
Instagram.com/citilink

Ibu hamil diizinkan terbang bersama Citilink sesuai dengan usia kehamilannya. Demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan, ibu hamil wajib memberitahukan kondisi kehamilannya pada saat memesan kursi dan pada saat melapor di konter check-in.

Berikut adalah peraturan terkait kondisi ibu hamil yang berlaku:

  • 32 Minggu

Kehamilan single/kembar, normal, tidak ada komplikasi di bawah 32 Minggu tidak dilarang melakukan penerbangan namun perlu mengisi Form of Indemnity. Sedangkan, kehamilan dengan komplikasi perlu mengisi Form of Indemnity dan Medical Recommendation Letter.

  • 32 – 36 Minggu

Kehamilan single atau kembar, normal, dengan atau tanpa komplikasi tidak dilarang melakukan penerbangan namun perlu mengisi Form of Indemnity dan Medical Recommendation Letter. Sementara itu, kehamilan dengan komplikasi juga boleh melakukan penerbangan serta perlu mengisi Form of Indemnity dan Medical Recommendation Letter.

  • Kehamilan lebih dari 36 Minggu tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan

4. Garuda Indonesia

4. Garuda Indonesia
Instagram.com/garuda.indonesia

Ibu hamil diizinkan mengikuti penerbangan bersama Garuda Indonesia sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya.

Berikut adalah peraturan terkait kondisi ibu hamil yang berlaku:

  1. Kehamilan single/kembar, normal, tidak ada komplikasi dengan usia kehamilan di bawah 32 minggu boleh melakukan penerbangan dengan syarat mengisi Form of Idemntity (FOI).
  2. Kehamilan dengan komplikasi di bawah 32 minggu boleh melakukan penerbangan dengan syarat mengisi Medical Information Form (MEDIF), Form of Idemntity (FOI), dan persetujuan Garuda Sentra Medika (GSM).
  3. Kehamilan single/kembar, normal, dengan atau tanpa kompilkasi di usia kehamilan 32-36 minggu boleh melakukan penerbangan dengan syarat mengisi Medical Information Form (MEDIF), Form of Idemntity (FOI), dan persetujuan Garuda Sentra Medika (GSM).
  4. Kehamilan lebih dari 36 minggu tidak diizinkan melakukan perjalanan

Sebelum melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia, ibu hamil perlu mengetahui catatan sebagai berikut:

  • Jika seorang ibu hamil terlihat tidak sehat saat check-in, maka MEDIF dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika (GSM) diperlukan.
  • Persyaratan MEDIF dan FOI perlu disetujui Garuda Sentra Medika (GSM) minimal 7 hari sebelum keberangkatan.
  • Form of Indemnity (FOI) atau surat pernyataan tersedia di bandara saat check-in.
  • MEDIF adalah formulir milik Garuda Indonesia yang berisi informasi rahasia yang memungkinkan departemen medis maskapai untuk menilai kesehatan penumpang untuk melakukan perjalanan.

Editors' Pick

5. Jetstar

5. Jetstar
AFP/William West

Jetstar memperbolehkan penumpang dalam kondisi hamil, dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

  1. Untuk usia kehamilan yang tidak bermasalah hingga 28 minggu, penumpang tidak perlu membawa dokumen medis apa pun.
  2. Untuk kehamilan yang bermasalah atau mengalami komplikasi, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter.
  3. Untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter tertanggal tidak lebih dari 10 hari sebelum keberangkatan.

Untuk penerbangan Jetstar kurang dari 4 jam:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-40 masa kehamilan.
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.

Untuk penerbangan Jetstar selama 4 jam atau lebih:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-32 masa kehamilan.

Catatan tambahan: Khusus penumpang Jetstar Pacific (BL), usia kehamilan 36 minggu atau lebih kemungkinan besar tidak diperkenankan.

6. Lion Air

6. Lion Air
Instagram.com/lionairgroup

Bagi ibu hamil yang hendak terbang menggunakan pesawat Lion Air, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan, penumpang yang sedang hamil berkewajiban untuk memberitahukan kepada staf check-in counter kondisi kehamilannya pada saat melapor di counter check-in.
  2. Usia kehamilan 0-28 minggu, wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi Surat Pernyataan yang disediakan oleh Lion Air Group.
  3. Usia kehamilan antara 28-35 minggu, wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat rerbang berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh Lion Air Group. 
  4. Kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu.
  5. Usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan.
  6. Untuk kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang. 

Sebelum melakukan penerbangan dengan Lion Air, ibu hamil perlu mengetahui catatan sebagai berikut:

  • Penumpang yang sedang hamil dan tidak memiliki surat keterangan dokter akan dirujuk ke Port Health/Klinik Bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.
  • Penumpang yang sedang hamil mengalami komplikasi atau gangguan akan dirujuk ke Port Health/Klinik Bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.

7. Malindo Air

7. Malindo Air
nusatrip.com

Ketentuan ibu hamil naik pesawat Malindo Air, sebagai berikut:

  1. Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu diwajibkan menyertakan surat keterangan medis yang menyatakan bahwa penumpang sehat secara medis untuk ikut dalam penerbangan.
  2. Penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan risiko Form of Indemnity (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

8. NAM Air

8. NAM Air
Instagram.com/namairofficial

Ketentuan ibu hamil naik pesawat NAM Air, sebagai berikut:

  1. Ibu hamil dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan juga mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara maupun kantor cabang NAM Air.

9. Sriwijaya Air

9. Sriwijaya Air
Planetspotters.com

Sriwijaya Air juga memiliki ketentuan tersendiri bagi ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan dengan maskapai penerbangan, berikut penjelasannya:

  • Ibu hamil dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan juga mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara maupun kantor cabang Sriwijaya Air.
  • Surat pernyataan ini membebaskan Sriwijaya dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

10. Super Air Jet

10. Super Air Jet
superairjet.com

Jika Mama dalam keadaan hamil dan hendak melakukan penerbangan pesawat dengan Super Air Jet, maka harus memenuhi syarat berikut ini:

  1. Usia kehamilan sampai dengan 35 minggu wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan Pesawat Terbang. Berlaku 7 hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan dan mengisi Surat Pernyataan FOI (Form Off Imdemnity) yang disediakan oleh Super Air Jet.
  2. Untuk kehamilan khusus (komplikasi atau gangguan) tidak diperkenankan untuk terbang.
  3. Kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan kurang dari 31 minggu.
  4. Usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diperbolehkan melakukan penerbangan.

Demi keselamatan dan kenyamanan selama penerbangan berlangsung, maka ibu hamil melakukan sejumlah hal di bawah ini:

  • penumpang yang sedang hamil berkewajiban untuk memberitahukan kepada staf check-in counter kondisi kehamilannya pada saat melapor di counter check-in.
  • Menandatanagani Form Of Indemnity / FOI (surat pernyataan yang disediakan oleh Super Air Jet).
  • Menunjukkan surat dokter yang disyaratkan.
  • Menunjukkan bukti vaksin dosis lengkap (booster).

11. Wings Air

11. Wings Air
Instagram.com/wingsairid

Bagi Mama yang sedang dalam kondisi hamil dan hendak melakukan perjalanan dengan Wings Air, maka wajib mengetahui persyaratan sebagai berikut:

  1. Para calon penumpang yang sedang dalam kondisi hamil berkewajiban untuk memberitahukan dan melaporkan kondisi kehamilannya kepada staf check in counter.
  2. Usia kehamilan sampai dengan 28 minggu, wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, dengan masa berlaku surat dokter selama 7 hari terhitung dari waktu pembuatan sampai dengan tanggal keberangkatan dan mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai.
  3. Usia kehamilan 28 sampai dengan 35 minggu, wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, dengan masa berlaku surat dokter selama 7 (tujuh) hari terhitung dari waktu pembuatan sampai dengan tanggal keberangkatan dan mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai.
  4. Kehamilan kembar diperbolehkan untuk terbang menggunakan pesawat hanya sampai batas usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu.
  5. Untuk kehamilan khusus calon penumpang tidak diperkenakan untuk terbang.
  6. Usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan untuk melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat Wings Air

Sebelum melakukan penerbangan dengan Wings Air, ibu hamil perlu mengetahui catatan sebagai berikut:

  • Penumpang yang sedang hamil dan tidak memiliki surat keterangan dokter akan dirujuk ke Port Health/Klinik Bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.
  • Penumpang yang sedang hamil mengalami komplikasi atau gangguan akan dirujuk ke Port Health/Klinik Bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.

Demikian informasi terkait syarat ibu hamil naik pesawat sesuai aturan maskapai penerbangan. Semoga informasinya membantu ya, Ma!

Baca juga:

 

 

The Latest