TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ngeri! Seorang Mama Tewas dengan 28 Tusukan oleh Anaknya Sendiri

Sebelum kejadian, pelaku yang berusia 16 tahun itu sempat diajak nonton film horor oleh sang Mama

Dok. Istimewa

Polisi telah menetapkan tersangka pembunuh Ella Nurhayati yang berusia 42 tahun. Ella tewas secara mengenaskan dengan mendapatkan 28 tusukan di tubuhnya. Tragis, inilah yang terjadi padanya.

Ella Nurhayati ditemukan tewas pada Selasa (11/9/2018) lalu. Total ada 28 tusukan menghujam di tubuhnya sehingga ia tidak bisa bertahan. Hari terus berlalu, polisi terus mencari tahu siapa yang menjadi pelaku pembunuhan sadis tersebut.

1. Kronologi pembantaian Ella Nurhayati dengan 28 tusukan

Dok. Istimewa

Selama penyidikan berlangsung, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk lima orang saksi ahli untuk mengungkap kasus tersebut.

Terakhir, saksi ahli yang dihadirkan berasal dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang punya korelasi untuk mengungkap pembunuh Ella. Hasil pengujian tersebut pun sudah diterima oleh penyidik sehingga membuat kasus pembunuhan Ella menjadi terang. Berkas pelaku kemudian segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Di awal penyelidikan, semua fakta di lokasi kejadian sungguh membingungkan

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra mengungkapkan, fakta seperti tidak adanya barang yang hilang hingga perabotan rumah yang tetap dalam kondisi rapih memberi petunjuk bagi polisi untuk memastikan kasus Ella ini murni pembunuhan bukan tindak pencurian disertai kekerasan.

Polisi juga sudah memeriksa beberapa CCTV di sekitar rumah korban, di Lembang, Bandung Barat.

"Benar, kami menemukan adanya senjata berupa petunjuk yang benar-benar diduga kuat itu milik pelaku. Bahwa benar di TKP tidak ada barang yang hilang, tidak adanya barang acak-acakan, kemudian perabotan masih dalam keadaan yang rapih dan tersusun seperti sedia kala," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Selasa (25/9/2018) lalu.

Pada saat kejadian, suasana mencekam hingga akhirnya anak laki-laki korban meminta bantuan kepada warga sekitar

Pada Selasa (11/9/2018), pagar rumah Ella dalam keadaan tergembok dan kunci pagarnya berada di dalam rumah. Saat itu korban berada di rumah bersama anak laki-lakinya yang berkebutuhan khusus, anaknya masih berusia 16 tahun.

Setelah sadar mamanya bersimbah darah, barulah anaknya pula yang meminta pertolongan kepada warga setempat.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat mereka datang, anak Ella ke luar rumah dengan tangan berlumuran darah dan memegang pisau.

Polisi juga menemukan bekas cakaran di kedua lengan anak Ella dan sudah dilakukan visum.

"Sebelah kanan ada satu cakaran merah panjang, sebelah kiri juga ada satu merah panjang dan ada yang kecil satu," jelas Niko

Lebih lanjut Niko menyatakan polisi telah menghadirkan lima belas orang saksi dan empat ahli di bidang kejiwaan termasuk saudara kembar Kak Seto, dr Kresno Mulyadi SpKJ. Para psikiater itu dihadirkan sebab salah satu saksi yang dimintai keterangan merupakan anak korban yang berkebutuhan khusus.

Beberapa barang bukti yang disita telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Pelaku mengarah kepada orang terdekat

Kamis (20/9/2018), Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra mengatakan "Diduga pelaku sudah mengarah ke orang terdekat. Orang terdekat satu-satunya adalah saksi kunci."

Diketahui saat kejadian, Ella yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati di sebuah bank saat itu berada di rumah dengan anak semata wayangnya MA (16) di .

Anaknya selama ini tinggal dengan mantan suami Ella. Hanya saat libur diantar ke rumah Ella. MA diantarkan mantan suami Ella, Jumat malam (7/9). Hari kejadian memang libur Tahun Baru Islam.

2. Polisi sudah menetapkan pelaku

Dok. Istimewa

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara memastikan polisi sudah menetapkan satu orang pelaku. Selanjutnya polisi akan segera mengirimkan berkas pelaku dan barang bukti ke kejaksaan.

"Terkait kejadian di Lembang yang menewaskan karyawati, saat ini penyidik sudah menetapkan tersangka satu orang dan akan segera mengirimkan berkas tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Rusdy ketika ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (10/10/2018).

Namun, Rusdy enggan mengungkap identitas tersangka. Ia beralasan pelaku dilindungi oleh Undang-undang."Karena dilindungi Undang-Undang kami tidak bisa menjelaskan detail," jelas Rusdy.

Sebelumnya, anak laki-laki Ella diketahui ada bersama Ella di kediamannya ketika kejadian berlangsung karena dia memang kerap mengunjungi ibunya jika hari libur.

Sempat nonton film horor sebelum kejadian

Tiga hari sebelum kejadian, Ella bersama anaknya sempat menyambangi Jakarta selama satu hari menggunakan kereta api. Kemudian, mereka pun sempat menonton film bergenre horor di salah satu mall yang terletak di Kota Bandung satu hari sebelum kejadian.

Usai kejadian, MA meminta tolong pada tetangganya sambil berkata "ibu gogog-ibu gogog". Ada tiga saksi yang melihat MA saat itu ke luar sambil membawa sejumlah barang termasuk pisau dengan tangan berlumur darah. 

3. Dampak film horor bagi kesehatan penontonnya

loop.co.id

Dikutip dari laman WebMD, Glenn Sparks, seorang profesor komunikasi dari Purdue University mempelajari dampak film horor pada fisiologi orang yang menontonnya.

Hasilnya, saat kamu menonton film horor maka kamu akan mengalami:

  • Denyut jantung akan meningkat sebanyak 15 kali per menit,
  • telapak tangan berkeringat,
  • suhu tubuh turun beberapa derajat,
  • otot-otot menegang,
  • tekanan darah meningkat.

Semua ini mungkin akibat dari respon fight-or-flight, respon yang biasanya terjadi saat kamu stres.

Aliran darah ke bagian tubuh lain selain jantung dan otot mungkin akan menurun, sehingga suhu tubuh kamu menurun dan kamu merasa merinding dan ketakutan.

Dari penjelasan tersebut dapat terlihat bahwa melihat sesuatu yang menyeramkan berdampak pada tubuh kamu. Perlu kebijakan orangtua untuk memilihkan film yang disaksikan oleh anak-anak. Orangtua perlu selektif memilihkan tontonan bagi anaknya.

The Latest