TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Swasta Usul Akses Vaksin Mandiri, Bisakah Masyarakat Mendapatkannya?

Perhimpunan pengusaha swasta mulai mengusulkan akses vaksin Covid-19 secara mandiri

Pixabay/whitesession

Pemerintah tengah melakukan vaksinasi sebagai upaya penanganan Covid-19. Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2021. Presiden Jokowi pun telah disuntik vaksin pada Rabu (13/1/2021) kemarin. 

Jokowi menyadari bahwa vaksinasi di Indonesia membutuhkan waktu lama karena ada 70 persen atau 182 juta penduduk yang harus divaksin. Meskipun begitu, vaksin yang diberikan pemerintah akan diberikan secara gratis. 

Menanggapi waktu vaksinasi tersebut, sejumlah perhimpunan pengusaha swasta mulai mengusulkan akses vaksin Covid-19 secara mandiri. Artinya vaksin akan diberikan secara berbayar. 

Lantas, pertanyaannya adalah apakah masyarakat umum termasuk pengusaha swasta bisa mengakses vaksin secara mandiri? Berikut rangkuman penjelasan dari Popmama.com.

Usulan Vaksin Mandiri

Pexels/Thirdman

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengusulkan pemerintah untuk memberikan akses vaksin Covid-19 secara mandiri kepada pengusaha swasta. 

Tujuannya adalah mendorong percepatan vaksinasi nasional sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan vaksin Covid-19. 

"Dibukanya akses vaksinasi mandiri akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan biaya vaksinasi," kata Rosan, Kamis (14/1/2021). 

Vaksin Mandiri Diusulkan Diberikan Perusahaan

Pexels/Thirdman

Sementara itu Ma, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengusulkan akses vaksin gratis diberikan kepada perusahaan swasta. Namun, memang tak semua perusahaan swasta bisa diberikan akses vaksin gratis. 

Sarman mengusulkan, akses vaksin gratis hanya diberikan kepada perusahaan yang memiliki arus kas (cash flow) baik selama pandemi Covid-19. 

Sehingga, kata Sarman, pemerintah bisa mempercepat program vaksinasi Covid-19 dan memungkinkan pemberian vaksin hingga pelosok Indonesia. 

"Harapan kami pemerintah mempertimbangkan agar program vaksinasi ini bisa diberikan peluang ke pengusaha atau perusahaan yang memiliki kemampuan atau yang untung, seperti yang di bidang telekomunikasi, energi, farmasi, makanan dan minuman," ujar Sarman. 

Pemerintah Fokus Vaksin Gratis

Pexels/Thirdman

Menanggapi usulan vaksin mandiri, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah saat ini masih fokus memberikan vaksin secara gratis. 

“Saya rasa hari ini prioritasnya itu vaksin gratis sesuai target yang diberikan oleh presiden,” kata Erick dalam program Mata Najwa, Rabu (13/1/2021) malam. 

Erick memaparkan, pemerintah menargetkan vaksin Covid-19 diberikan kepada 5,8 juta orang pada Januari 2021, lalu 10,4 juta orang pada Februari 2021, dan 13,3 juta orang pada Maret 2021. 

“Baru setelah itu, kita bicara vaksin mandiri,” ujar Erick. 

Kapan Masyarakat Bisa Akses Vaksin Mandiri?

Youtube.com/Sekretariat Kepresidenan

Erick belum dapat memastikan kapan waktu yang tepat masyarakat bisa akses vaksin Covid-19 secara mandiri. Sebab, pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan target vaksinasi yang telah ditentukan. 

“Saya tidak bisa bilang begitu (vaksin mandiri bisa diakses dalam waktu dekat), semua tergantung pengadaan vaksinnya. Masih terlalu dini karena kita masih dalam proses, vaksin gratisnya masih harus jalan dulu,” kata Erick. 

Dia hanya menjelaskan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan apabila ingin memberikan vaksin secara mandiri kepada masyarakat. Pertama, merk vaksin mandiri harus berbeda dengan merk vaksin yang diberikan secara gratis. 

“Kalau bisa berbeda dengan yang gratis, merknya, bukan kualitas atau proses vaksinasi,” ujar Erick. 

Kemudian, tempat penyuntikan vaksin gratis dan mandiri harus berbeda. Lalu, harga vaksin mandiri nantinya harus dibuka secara transparan. 

Baca juga :

The Latest