Untuk memutus rantai penularan polio dan melindungi anak-anak Indonesia, PIN Polio akan dilaksanakan dalam dua tahap.
PIN Polio adalah Pekan Imunisasi Nasional Polio yang dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio.
Tahap pertama PIN Polio menyasar 6 provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Tahap pertama ini dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2024.
Selanjutnya, PIN tahap kedua dilaksanakan di 27 provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Pelaksanaan PIN Polio tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 23 Juli sampai 29 Juli 2024.
Sasaran PIN Polio adalah seluruh anak berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya.