Fakta mengenai nama terpanjang yang pernah dicatat Dukcapil baru-baru ini menjadi sorotan netizen. Pasalnya, fun fact tersebut dibagikan langsung oleh akun Resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri di @dukcapilkemendagri. Terdiri dari 70 karakter termasuk spasi, nama terpanjang itu adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.
Jika menurut Mama dan Papa nama ini terkesan indah, sayangnya bagi petugas Dukcapil nama ini dinyatakan telah melanggar aturan yang berlaku.
Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dijelaskan bahwa nama yang boleh dicatatkan hanya nama dengan penggunaan karakter hingga 60 karakter termasuk spasi. Lalu, apa yang perlu diperhatikan saat akan menciptakan rangkaian nama si Kecil?
Berikut Popmama.com rangkum tentang nama anak maksimal hanya boleh 60 karakter, termasuk spasi.
-jBTV6bPdGkECbsyNu8yOe4cQz3UdfUYE.jpg)